TRIBUNNEWS UPDATE
Saifudin Ibrahim Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Itu Meresahkan & Provokasi Adu Domba
TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan kontroversial pendeta bernama Saifudin Ibrahim kini menjadi perbincangan publik.
Saifudin Ibrahim meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial .
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta kepolisian segera menyelidiki seseorang yang mengaku sebagai pendeta tersebut.
Baca: Heboh Pernikahan Beda Agama di Semarang, Kemenag Jateng Ungkap Fakta Sebenarnya
Dikutip dari Tribunnews.com, Pernyataan Saifuddin Ibrahim terkait ayat suci Alquran membuat gaduh dan meresahkan.
Pernyataan ini disampaikan dalam channel Youtube Batas Narasi dengan judul'Pendeta Saifudin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran' Pendeta Minta Menag Hapus Ayat Al-Quran'.
Dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah pada Senin (14/3/2022) itu, Saifuddin Ibrahim mengaku sudah menyampaikan berulang kali kepada Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait hal tersebut.
"Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas. Mohon menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut dengan kadrun," ungkap Saifudin dalam tayangan.
"Bapak adalah pemerintah, menteri Jokowi-bapak memiliki banyak hal, bapak memiliki tentara, pakailah tentara. Bahkan bapak punya Banser NU yang seluruh Indonesia itu bisa digerakkan bapak sebagai Panglima Banser.
Baca: Kemenag Jateng Angkat Bicara Tanggapi Pernikahan Beda Agama yang Sempat Viral di Media Sosial
"Untuk apa takut mengatakan masalah Adzan, itu urusan menteri agama kenapa rakyat marah. Gak usah takut dan jangan mundur sedikit pun dengan kaum kadrun, kaum Islam sontoloyo itu pak. Saya dukung sekali," tegas Saifudin.
Mahfud MD meminta pihak kepolisian segera menyelidiki Saifudin Ibrahim.
Ia juga meminta segera menutup akun youtube yang memuat video Saifudin tersebut.
"Waduh itu bikin gaduh itu. Itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Rabu (16/3/2022).
Saifudin Ibrahim dinilai melanggar pasal UU No.1/PNPS/1965, tentang pencegahan dan penodaan agama.
Baca: Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Konselor: Sudah 1.425 Pasangan Beda Agama yang Menikah
Dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun.
Dalam video Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Ia menghimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak melarang orang untuk menyampaikan pendapatnya.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan provokasi terkait hal sensitif seperti itu. (Tribun-video.com/TribunNews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Minta Polisi Segera Selidiki Saifuddin Ibrahim Karena Bikin Gaduh dan Meresahkan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Saifudin Ibrahim # penistaan agama # penodaan agama # Mahfud MD # Alquran # viral di media sosial
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Penggugat Ijazah Jokowi Seret Mahfud MD, Bakal Dilaporkan ke Polisi Dianggap Pengaruhi Pengadilan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Dilaporkan ke Polisi oleh Penggugat Ijazah Jokowi, Dianggap Pengaruhi Kerja Pengadilan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kemlu RI Ungkap 85 WNI Tinggal di Zona Perang India Vs Pakistan: Tak Ada yang Jadi Korban
6 hari lalu
Tribunnews Update
Jet Tempur J-10C dan Rudal PL-15 Buatan China, Kunci Kemenangan Pakistan Tembak Jatuh Rafale India
6 hari lalu
Tribunnews Update
Perang India Vs Pakistan Hari Pertama: 31 Orang Tewas Termasuk Anak-anak, Perbatasan Memanas
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.