Senin, 11 Mei 2026

Terkini Daerah

Pemkot Jayapura Dorong 112 Hak Cipta ke Kemenkumham untuk Dilindungi

Kamis, 17 Maret 2022 14:06 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura mendorong 112 Hak Cipta guna didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Jayapura Frans Pekey, kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Hotel Grand Abepura, Kota Jayapura, Kamis (17/3/2022) .

"Kota Jayapura ini merupakan ibu Kota Provinsi Papua. Oleh sebab itu masyarakat dituntut untuk harus kreatif guna memajukan berbagai kreatifitas yang bagus," katanya.

Menurut Pekey, Kota Jayapura memiliki banyak sekali inovasi dan kreatifitas sehingga harus didorong untuk dilindungi.

Baca: Daftarkan 106 Usulan, Pemkab Jayapura Lakukan Langkah Cepat Lindungi Kekayaan Intelektual

Baca: Tina Toon Digugat Rp10,7 Miliar Terkait Kasus Hak Cipta, Mantan Penyanyi itu Mengaku Tak Terbebani

"Mewakili Pemda Kota Jayapura, saya ucapkan terima kasih kepada Kementrian Hukum dan HAM RI dan Kanwil Kemenkumhan Papua. Karena memiliki komitmen guna menjangkau masyarakat serta melindungi Hak kekayaan intelektual," ucapnya.

Frans juga memberi apresiasi kepada kakanwil Kemenkumham Papua, yang memiliki komitmen melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat Papua.

"Semangat ini harus terus dilanjutkan, karena banyak Hak cipta yang harus dilindungi. Atas nama Pemda kami ucapkan terima kasih atas kerja sama ini," tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pemkot Jayapura Dorong 112 Hak Cipta ke Kemenkumham Untuk Dilindungi

# Pemkot Jayapura # Kemenkumham # Hak Cipta

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved