Lindungi Karya Pers, Menteri Hukum Targetkan UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini
TRIBUN-VIDEO - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Hak Cipta pada tahun ini.
Langkah ini diambil guna memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi karya jurnalistik, terutama dari ancaman eksploitasi atau 'penjarahan' konten oleh platform digital global maupun teknologi Artificial Intelligence (AI).
Hal itu disampaikan Supratman usai melakukan diskusi mendalam bersama jajaran Dewan Pers dan berbagai asosiasi media di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Supratman menekankan di tengah pesatnya disrupsi teknologi, pemerintah harus hadir untuk memastikan industri pers tetap berkelanjutan secara ekonomi.
Menteri Hukum menjelaskan saat ini proses legislasi terus berjalan.
Pemerintah tengah menunggu Surat Presiden setelah RUU Hak Cipta ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI.
"Dalam waktu dekat tim pemerintah sebenarnya sudah siap, materinya sudah siap. Cuman menunggu surat Presiden untuk penunjukan wakil pemerintah untuk menyusun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," jelasnya.
Supratman menargetkan revisi ini rampung di tahun 2026.
Selain perlindungan pers, revisi ini juga akan menata kembali Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) untuk berbagai sektor kreatif lainnya, termasuk musik.
Pertemuan ini disambut baik Dewan Pers dan komunitas pers nasional seperti AMSI, IJTI, hingga asosiasi televisi swasta.
Mereka berharap revisi UU Hak Cipta ini menjadi jawaban atas kegelisahan pengelola media selama ini terkait penggunaan konten tanpa kompensasi yang layak oleh platform raksasa.
"Hukum nasional kita harus memberikan perlindungan yang rigid terkait hal tersebut," ucap Supratman.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
Detik-detik Jurnalis Tiarap Ketakutan saat Dengar Suara Tembakan di Gedung Putih
Minggu, 24 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Timur Tengah: Jurnalis Diperlakukan Sadis Israel, Trump Ancam Hancurkan Uranium Iran
Jumat, 22 Mei 2026
Nasional
Kesaksian Pilu! Jurnalis Indonesia Ungkap Kekejaman Luar Biasa Militer Israel Saat Penahanan Relawan
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Blak-blakan, Jurnalis WNI Ungkap Perlakuan Tentara Israel ke Dirinya Selama Ditahan: Terima Pukulan
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Penampakan Luka WNI yang Disiksa Pasukan Israel, Akui Pasrah seusai Disetrum & Diinjak saat Ditahan
Jumat, 22 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.