Terkini Nasional
Kopda Andreas Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Ceritakan Kronologi dalam Sidang Perkara Dugaan Pembunuhan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis saat dihadirkan dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Andreas yang dihadirkan sebagai saksi dari Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menangis kala menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal pada sidang Selasa (15/3/2022).
Baca: Sempat Mampir Cimahi, Terungkap Kolonel Priyanto Jemput Teman Wanita Sebelum Tabrak Sejoli di Nagreg
Awalnya, Farida bertanya bagaimana kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dinaiki Handi Saputra dan Salsabila.
"Coba saksi ceritakan ada kejadian apa ketika dalam perjalanan dari Cimahi ke Yogyakarta," kata Farida di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca: Sebut Masih Sakit Hati, Hakim Tolak Permintaan Maaf Terdakwa Kolonel Priyanto Kepada Keluarga
Andreas menjawab mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagreg. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangis Kopda Andres di Pengadilan Militer, Tidak Kuasa Larang Kolonel Priyanto Buang Sejoli Nagreg.
# Kopda Andreas Dwi Atmoko # Kolonel Priyanto # Kasus # tabrak lari # sejoli # Nagreg # Handi Saputra # Salsabila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Siswa SMP Dianiaya Oknum Frater di Asrama Aimas Sorong Diduga, Keluarga Kecewa Kasus Ditutupi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Eks Pejabat Kemendikbud Sri Wahyuningsih Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.