Senin, 1 Juni 2026

Terkini Nasional

Komdigi Ambil Langkah Hukum terkait Pernyataan Kontroversial Amien Rais: Mengandung Ujaran Kebencian

Minggu, 3 Mei 2026 09:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Digial (Komdigi) bakal menempuh jalur hukum soal pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.

Adapun Amien Rais memberikan pernyataan yang mengkritik hubungan kerja Presiden Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang berlaku.

Hal itu disampaikannya dalam siaran pers pada Jumat (1/5).

Meutya menyinggung soal UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28.

Baca: Kepulauan Kumamba, Permata Indah di Ujung Timur Papua yang Eksotisme

Baca: Mengenal Gedi Gulung, Makanan Khas Lembah Grime Nawa Papua yang Diwarisakan Turun-Temurun

"Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2)," kata Meutya.

Menurutnya, pernyataan Amien Rais terkait Prabowo adalah hoaks.

Bahkan pernyataan Amien Rais dinilai sebagai pembunuhan karakter dan serangan personal ke Presiden RI.

Selain itu, narasi yang disampaikan Amien Rais juga disebut fitnah serta mengandung ujaran kebencian.

Dengan begitu, pernyataan berdurasi 8 menit itu dinilai bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan.

Meutya menyebut hal ini berpotensi memecah belah bangsa.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komdigi Nyatakan Video Amien Rais terkait Prabowo Hoaks, Mengandung Ujaran Kebencian


#viral #viraldimediasosial #viralvideo #amienrais #prabowo #presidenprabowo #prabowosubianto #seskabteddy #teddyindrawijaya #komdigi

Editor: winda rahmawati
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved