Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tersangka Kasus Trading Ilegal, Doni Salmanan Ucapkan Maaf dan Berharap Dapat Keringanan Hukum

Selasa, 15 Maret 2022 20:59 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui aplikasi Quotex menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam konferensi pers yang berlangsung di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Baca: Uang Cash Rp 3,3 Miliar Milik Doni Salmanan Turut Disita Bareskrim Polri

Doni Salmanan pun berharap pasca-permintaan maaf itu nantinya bisa mendapat keringanan hukuman atas kasus yang saat ini menjerat dirinya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Doni Salmanan juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, agar tidak terjebak dengan trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia, untuk berhati-hati agar tidak ter ini, sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Baca: Doni Salmanan Minta Maaf kepada Masyarakat dengan Santai dan Terlihat Tak Merasa Bersalah

Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni Salmanan pun terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Dan kini ia telah mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DONI Salmanan Minta Maaf, Berharap Dapat Keringanan Hukuman

#Doni Salmanan #Penipuan #Trading Ilegal #Quotex

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved