Kasus CPNS Bodong
Buntut Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Olivia Nathania kembali menjalani sidang tuntutan kasus CPNS bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Putri kandung Nia Daniaty itu dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania alias Oi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3,5 Tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.
Baca: CPNS Bodong Olivia Nathania, Banyak Korban Stres hingga Meninggal Dunia
Sedangkan dua Pasal lain yang didakwakan yaitu Pasal 372 Jo Pasal 65 KUHP dan atau Pasal 263 Jo Pasal 65 tidak terbukti.
"Menyatakan agar Olivia Nathania dihukum 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," kata jaksa Pratiwi Kusuma saat membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Suaranya Bergetar, Olivia Nathania Akhirnya Mengaku Rekrut CPNS Lewat Jalur Ilegal
Selain itu, JPU membacakan hal yang memberatkan dan meringankan Oi atas tuntutan tersebut.
"Hal-hal yang memberatkan karena merugikan Rp 637 juta, meresahkan masyarakat, dan menimbukan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait," ucap Pratiwi Kusuma.
"Meringankan karena terdakwa berperilaku baik selama persidangan dan menyesali perbuatannya," tutur Pratiwi Kusuma.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.
Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan di rutan Polda Metro Jaya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Tuntut Olivia Nathania 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus CPNS Bodong
# cpns bodong # Olivia Nathania # Nia Daniaty # jaksa penuntut umum # Polda Metro Jaya
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Respons Roy Suryo seusai Jokowi Membuat Laporan terkait Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Laporan Jokowi Langsung Diproses, Polisi Bakal Selidiki Tuduhan Ijazah Palsu yang Kini Jadi Polemik
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Jokowi Dicecar 35 Pertanyaan 2 Jam Lebih Diperiksa soal Tudingan Ijazah Palsu
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Isi 24 Video Barang Bukti yang Dibawa Jokowi ke Polda Metro Jaya soal Tuduhan Ijazah Palsu
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.