Terkini Nasional
Suaranya Bergetar, Olivia Nathania Akhirnya Mengaku Rekrut CPNS Lewat Jalur Ilegal
TRIBUN-VIDEO.COM - Olivia Nathania sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang yang beragendakan keterangan terdakwa selesai.
"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina.
Seusai tim penasihat hukum Oi diberikan kesempatan untuk melontarkan pertanyaan kepada terdakwa, Susanti Agustina lantas meminta kliennya untuk berkata jujur terkait adanya praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.
Baca: Nia Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi yang Membelanya Olivia Nathania, Hakim: Tolong Jujur Ya
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.
Putri Nia Daniaty ini pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal lewat jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya. Oi pun seketika menangis.
"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.
Susanti kembali menanyakan terkait sosok yang merekrut para korbannya itu. Oi mengatakan Agustinlah yang melakukan perekrutan tersebut.
"Siapa yang rekrut?" tanya Susanti.
"Ibu Agustin," jawab Oi.
Baca: Nia Daniaty Batal Hadir Jadi Saksi Sang Putri Olivia Nathania Kasus Penipuan CPNS, Disebut Sakit
Lebih lanjut, hasil pembayaran dari para korban menurut Oi diduga dimakan oleh Agustin.
Sementara dia mengaku hanya menerima uang sebanyak Rp25 juta perorang dari total yang diperkirakan 11 orang.
"Mereka yang makan, sama dengan pak Karnu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suara Olivia Nathania Bergetar Mengakui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Lewat Jalur Belakang.
# Olivia Nathania # CPNS # bodong # jalur ilegal # sidang
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Target Rampung di Masa Sidang II 2026, DPRD Malteng Kebut Penyelesaian Ranperda Negeri
Senin, 13 April 2026
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Dakwaan Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kasus Suap & Gratifikasi
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Ungkap Kesaksian di Sidang Nadiem: Deputi LKPP Sebut Pengadaan Diizinkan Nego Langsung ke Produsen
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.