Reaksi Istri Doni Salmanan saat Aset Suaminya Disita Polisi: Cukup Kau di Sampingku
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video detik-detik penyidik menyita semua aset milik Doni Salmanan beredar di media sosial.
Mobil mewah Porche berwarna biru yang kerap dipamerkan Doni Salmanan di media sosial ikut diangkut menggunakan truk.
Beberapa motor mewahpun mengikuti dari belakang.
Dan masih ada beberapa motor yang ikut diangkut.
Bahkan rumah mewah yang baru saja dia tempati yang disebut bernilai Rp 14,5 miliar ikut dihiasi garis polisi.
Potret Dinan Nur Fajrina juga terlihat saat polisi menyita rumah mewah yang terletak di Bandung tersebut.
Baca: Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Ada Motor Harley hingga Porsche Carrera S 911
Dia hanya pasrah dan menyaksikan penyidik melingkari garis polisi di rumah yang baru tiga bulan ia tempati.
Setelah beberapa aset mewah milik sang suami disita, Dinan Fajrina memberi isyarat hanya membutuhkan sosok Doni Salmanan.
Hal tersebut ia ungkap melalui kutipan lagu dari Rizky Febian yang berjudul Cukup Kau di Sampingku.
Melalui Instagram Story @dinanfajrina, ia mengunggah video bersama Doni Salmanan.
Dan memberikan kutipan lagu dari Rizky Febian.
"Cukup kau di sampingku, Sempurnakan langkahku tuk menyusuri waktu."
Sebelumnya, Dinan juga menuliskan akan selalu setia dengan Doni Salmanan yang terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading ini.
"Aku sangat mencintaimu selamanya sayang
Aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu
Baca: Hanya Ada 4 di Indonesia, Reaksi Arief Muhammad Lihat Mobil Porsche Doni Salmanan Diangkut Polisi
Selalu dan akan selalu
Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."
Sementara itu, penyitaan aset Doni Salmanan yang viral tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Namun, dia masih enggan merinci terkait detil aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Reinhard, pihaknya masih terus melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan.
Karena itu, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detil terkait aset yang telah disita penyidik.
"Detil menyusul. Tapi itu benar ada beberapa mobil, belasan motor," pungkasnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah hingga Mobil Mewah Doni Salmanan Disita, Begini Reaksi Dinan Fajrina: Cukup Kau di Sampingku
# Doni Salmanan # penyitaan aset Doni Salmanan # Dinan Nur Fajrina # rumah mewah # Porche
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Disebut Berhantu, Intip Penampakan Rumah Mewah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Harga Rp 25 M
Rabu, 30 April 2025
Selebriti
Bak Istana Kepresidenan Bogor, Begini Mewahnya Rumah Mayangsari di Purwokerto, Bahkan Pelihara Rusa
Minggu, 6 April 2025
Selebritis
TAK LAZIM Aksi Anofial Asmid Kumandangkan Azan di Rumah Baru Saaih Halilintar Tuai Pro Kontra
Selasa, 11 Maret 2025
Entertainment
Isu Rumah Mewah Saaih Halilintar Cuma Konten Akhirnya Terjawab, Penjual Kuak Fakta
Sabtu, 8 Maret 2025
Shopping Live Update
Dibanderol Rp 120 Miliar, Intip Penampakan Rumah Super Mewah Saaih Halilintar, Bak Istana Kerajaan
Rabu, 5 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.