Selasa, 13 Mei 2025

Aset Doni Salmanan Mulai dari Mobil Porsche hingga Rumah Senilai Miliaran Rupiah Disita Polisi

Senin, 14 Maret 2022 15:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita dua rumah mewah milik tersangka kasus Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Rumah itu disita karena diduga berasal dari hasil kejahatan.

Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya menyita mobil Porsche hingga belasan motor gede (moge) milik Doni Salmanan.

Aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Rumah 2 (disita)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Baca: Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Ada Motor Harley hingga Porsche Carrera S 911

Untuk aset rumah, kata Reinhard, penyidik menyita aset tersebut di kawasan Bandung dan Soreang, Jawa Barat.

Kedua rumah tersebut pun telah dipasang police line oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Disita di Bandung dan Soreang" pungkas Reinhard.

Baca: Hanya Ada 4 di Indonesia, Reaksi Arief Muhammad Lihat Mobil Porsche Doni Salmanan Diangkut Polisi

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disita Bareskrim, Dua Rumah Doni Salmanan di Bandung dan Soreng Dipasang Police Line

# Doni Salmanan # penyitaan aset Doni Salmanan # Bareskrim Polri # Quotex # trading binary option # Police Line

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved