Rabu, 14 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

3 Periode Jokowi Dianggap Produk Wacana Sesat, JOMAN Minta Sudahi Sebelum Langgar Konstitusi

Minggu, 13 Maret 2022 21:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Relawan Jokowi Mania (JOMAN) Imanuel Ebenezer menegaskan untuk menyudahi wacana Jokowi tiga periode karena dianggap produk sesat.

"Kita sudahi wacana tiga periode ini karena merupakan produk wacana yang sesat," tegas Imanuel.

Wacana Jokowi tiga periode dinilai hanya berlandaskan pada argumentasi emosional.

"Kalau orang rasional itu adalah orang yang menempatkan sistem demokrasi dan konstitusi secara bersamaan," ujar Imanuel.

Imanuel berpendapat, pelanggaran konstitusi tersebut dapat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi, politik, dan konstitusi di Indonesia.

Seperti yang telah tercantum pada pasal tujuh Undang-undang dasar 1945 bahwa presiden hanya boleh menjabat selama dua periode.(*)

# tiga periode # Kacamata Hukum # Jokowi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #Kacamata Hukum   #tiga periode

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved