Terkini Daerah
Klaim Kaltim soal Pulau Bala-balakang Ditolak MA, Sulbar Tetap Kukuh Jadi Pemilik Wilayah
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung (MA) tolak gugatan Kalimantan Timur soal uji materi batas wilayah dikeluarkan Mendagri.
Hal tersebut, disampaikan Tim Save Balabalakang Hatta Kainang melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/3/2022).
"Kita akhirnya bersyukur karena majelis hakim MA perkara uji materi tentang Permendagri batas wilayah dalam perkara No .12/P/HUM/2022, akhirnya diputus gugatan Gubernur Kaltim Irzan Nor dinyatakan tidak dapat diterima alias NO," kata Hatta.
Baca: Pembangunan Gedung Gabungan Dinas Pemprov Sulawesi Barat Telan Anggaran Rp 39 Milliar
Baca: Berlibur ke Negeri di Atas Awan Puncak Senayan Sulawesi Barat, Sunrise Jadi Pemandangan Paling Apik
Baca: Pasien Suspek Covid-19 Omicron Ditemukan di Sulawesi Barat, Ada 14 Pasien yang Terdeteksi
Artinya, lanjut Hatta gugatannya tidak memenuhi syarat formal sehingga ini menjadi kesyukuran untuk masyarakat Sulbar khususnya di Pulau Balabalakang.
"Ini kesyukuran buat kita Sulbar karna rencana untuk mengklaim wilayah secara konstitusional tidak terjadi putusan ini sudah dilansir dalam info perkara MA tanggal 10 Maret 2022 yang menjadi situs resmi Mahkamah Agung," bebernya.
Sementara itu, dari proses ini jelas Sulbar tetap kukuh sebagai pemilik wilayah Pulau Balabalakang.
Akan tetapi, pihaknya tetap waspadai rencana lain Kaltim agar bisa mengklaim Pulau Balabalakang.
"Tidak menutup peluang Gubernur Kaltim akan menggugat lagi ke MA dengan Permendagri yang baru, tapi jelas Mendagari sudah punya data-data valid," ujarnya.
Apalagi, Tim Save Balabalakang sudah menyerahkan semua data-data kepada pemerintah pusat.
Mulai kepada Mendagri, hingga ke Kemenko Polhukam.
"Tugas selanjutnya adalah bagaimana komitmen kita terkait proses pembangunan di Sulbar yang menjadi tanggung jawab dan tentu desakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat beberapa waktu yang lalu sinergitas Pemprov Sulawesi Barat dan Pemkab Mamuju mutlak terjadi," tandasnya.(*)
(TRIBUN-VIDEO.COM/Tribunsulbar.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pulau Balabalakang Tetap Milik Sulbar, MA Tolak Gugatan Kalimantan Timur.
#Pulau Balabalagan #Sulawesi Barat #Kalimantan Timur #Mahkamah Agung
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
4 hari lalu
Live Update
Bencana Banjir Rendam 5 Kecamatan di Berau, PLN Padamkan Listrik 12 Ribu Warga Kaltim Terdampak
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi 2 ABK Terjebak saat Kapal Feri Tenggelam di Balikpapan, Korban Belum Bisa Dievakuasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang 9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda, Ada yang Jadi Eksekutor hingga Pemantau Lokasi
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.