Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Mobil Daus Mini Dikejar dan Diamankan Kepolisian di Depok karena Pasang Rotator

Jumat, 11 Maret 2022 11:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan satu mobil berjenis SUV karena melanggar aturan penggunaan rotator.

Hasil penyelidikan, diketahui ternyata mobil tersebut milik artis Daus Mini.

Kepala Tim Perintis Presisi, AKP Winam Agus membenarkan.

Kepada wartawan, ia berujar mobil tersebut diamankan pihaknya pada dini hari tadi saat melintas di kawasan Jalan Layang Universitas Indonesia, Beji.

"Iya betul. Karena kan banyak pelanggaran pada (mobil) dia. Tapi nanti biar dijelaskan lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Winam dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/3/2022).

Baca: Viral Video Modus Ambulans Nyalakan Rotator dan Membunyikan Sirine, Rupanya Mengangkut Motor Bodong

Baca: Nekat Pasang Lampu Strobo dan Sirine pada Kendaraan Pribadi di Karanganyar, Ini Sanksi dari Polisi

Winam berujar, mobil tersebut dikejar dari kawasan Jalan Raya Juanda hingga ke Margonda.

Setelah dikejar, akhirnya mobil berwarna hitam tersebut berhasil diberhentikan di kawasan Jalan Layang UI sekira pukul 02.00 WIB.

"Pelangaran awalnya kan pakai rotator, itu menyalahi aturan karena nggak sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, ya nggak sesuai dengan peruntukan mobil tersebut," ungkapnya.

Winam menambahkan mobil tersebut kini diamankan ke Mapolrestro Depok, untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Mobil Daus Mini Dikejar dan Diamankan ke Polres Metro Depok Karena Pasang Rotator

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Daus Mini   #rotator   #Polres Metro Depok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved