Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Alasan Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Turut Gugat Presiden Jokowi

Kamis, 10 Maret 2022 19:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan pihaknya turut menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam gugatan itu, Novel Baswedan yang dipecat dari KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menilai adanya pembiaran perbuatan melawan hukum yang turut dilakukan Presiden Jokowi.

"Mengenai para pihak tentunya harus lengkap agar gugatan ini menjadi benar. Oleh karena itu gugatan juga disampaikan kepada pak Presiden," kata Novel saat ditemui awak media di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2022).

Baca: Puluhan Mantan Pegawai KPK Gugat Presiden Joko Widodo soal Perekrutan ASN di Lembaga KPK

Adapun hal itu didasari karena kata Novel, Presiden Jokowi merupakan pimpinan semua kepala lembaga, termasuk KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memiliki kaitan dengan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Terkait dengan proses peralihan status pegawai itu, dinilai bertindak sewenang-wenang dalam menyingkirkan pegawai KPK.

Bahkan kata dia, kedua lembaga negara itu tidak menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI terkait adanya proses maladministrasi.

Baca: PTUN Jakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK, Begini Isi Gugatannya

"Pak Presiden adalah pimpinan dari semua kepala lembaga, jadi ketika ada pimpinan KPK merasa tidak punya atasan, ini juga bisa menjadi hal yang serius," ucap Novel.

Terlebih kata Novel, pernah ada suatu saat, seorang pimpinan KPK pernah mengatakan kalau pimpinan KPK tidak memiliki atasan.

Dalam hal ini, yang bersangkutan kata Novel, menyebut kalau atasan pimpinan KPK adalah lampu dan langit-langit.

Atas hal itu gugatan tersebut dilayangkan sekaligus untuk membuktikan betul atau tidaknya pernyataan kalau pimpinan KPK tidak memiliki atasan.

"Ini juga bisa menjadi hal yang serius yang bisa kita lihat bahkan di beberapa kesempatan pimpinan KPK merasa tidak punya atasan," kata Novel. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Ungkap Alasan Turut Gugat Presiden Jokowi ke PTUN

# KPK # Mantan Pegawai KPK # Novel Baswedan # Presiden Jokowi

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved