Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Penumpang KRL Sudah Tidak Berjarak dan Diizinkan Membawa Anak Usia 5 Tahun, Begini Respons Penumpang

Kamis, 10 Maret 2022 16:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 tahun 2022, mengenai aturan baru naik KRL yang di mana tidak ada jarak antara duduk penumpang dan diperbolehkannya anak di bawah usia 5 tahun untuk bisa naik KRL, mulai berlaku hari ini.

Para penumpang menyampaikan antusias atas peraturan baru ini.

Namun tak jarang pula yang masih khawatir terhadap penularan virus Covid-19.(*)

# LIVE UPDATE # Kementerian Perhubungan # KRL

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved