Terkini Nasional
Doni Salmanan Tipu 25 Ribu Member Aplikasi Quotex, Diduga Raup Untung 80% dari Anggota yang Kalah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan dari aplikasi Quotex.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung tersebut diduga meraup keuntungan hingga 80 persen dari anggotanya yang kalah.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol.
Reinhard mengatakan, Doni menyebarkan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan, jika bermain bersamanya di aplikasi Qoutex.
Baca: Pernah Disawer Rp 1 M oleh Doni Salmanan, Reza Arap Ikut Kena Imbasnya, Bakal Dipanggil Polisi
Padahal, menurut Reinhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.
Reinhard berujar, para anggota lalu diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni.
Menurut dia, setidaknya ada sekitar 25 ribu anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik tersangka.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan dari aplikasi Quotex.
Tersangka dilaporkan oleh seseorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 lalu atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong.
Baca: Pernah Disawer Rp 1 Milyar, Nama Reza Arap Kini Terseret dalam Kasus Doni Salmanan
Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap Doni setelah 13 jam menjalani pemeriksaan.
Selama ini sosok Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy Rich Bandung.
Pundi-pundi kekayaannya berasal dari berbagai sektor, salah satunya dari YouTube miliknya.
Namun tak ada yang menyangka jika kekayaan yang dimiliki Doni tersebut hanya bertahan sekejap.
Ia pun dikabarkan akan dimiskinkan, sama seperti tersangka Indra Kenz yang terjerat kasus Binomo.
Atas perbuatannya, Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara. (*)
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Evakuasi Korban Tewas-Luka Serangan KKB, Kaesang Blusukan ke Pasar hingga Firli Tak Jadi Diperiksa?
Jumat, 20 Oktober 2023
Kabar Selebriti
Babak Baru, Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, 104 Aset Ikut Disita
Rabu, 22 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.