Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Trading Binary Option, Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 9 Maret 2022 16:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex oleh Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).

Crazy Rich Bandung tersebut terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

Doni Salmanan terancam pasal berlapis terkait kasus tersebut.(*)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved