Kamis, 23 April 2026

Terkini Daerah

Kolonel Priyanto Tokoh Utama Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Jalani Sidang Dakwaan pada Hari Ini

Selasa, 8 Maret 2022 12:31 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta bakal menggelar sidang perdana kasus tabrak lari menewaskan sejoli Salsabila (14) dan Handi Saputra (16) dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto pada Selasa (8/3/2022).

Berdasarkan pemberitahuan resmi dari Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan digelar dari Oditur Militer atau Jaksa Penuntut Umum dalam peradilan militer.

Sidang yang menghadirkan Priyanto secara langsung ini dipimpin Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal dengan Hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir, dan Kolonel Sus Mirtusin.

Dalam perkara tabrak lari menewaskan Salsabila dan Handi pada 8 Desember 2021, sebenarnya terdapat tiga terdakwa, yakni Priyanto dan Kopda Ahmad Sholeh, Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Namun, Ahmad Sholeh dan Andreas Dwi Atmoko tidak diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, melainkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang lokasinya masih berada di Cakung, Jakarta Timur.

Selain karena berkas perkara terpisah, keduanya tidak diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta karena mekanisme peradilan militer yang terbagi berdasar pangkat terdakwa.

Baca: Sidang Dakwaan Pelaku Pembunuhan 4 Prajurit TNI AD di Papua Barat Digelar Ditunda, Ini Alasannya

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta hanya menangani oknum anggota TNI yang berpangkat perwira menegah, sementara prajurit bukan perwira di tingkat Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Selama proses hukum ini, Kolonel Priyanto, Kopda Ahmad, Kopda Dwi Atmoko yang jadi terdakwa perkara tabrak lari dan pembuangan jasad kedua korban ke Sungai Serayu ditahan.

Berdasar hasil pemeriksaan tim dokter Biddokes Polda Jawa Tengah saat dibuang ke aliran sungai Handi dalam keadaan hidup. Ini didapati karena adanya temuan air dan pasir dalam paru.

Sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.

Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.

Warga mengira sejoli itu dibawa ke rumah sakit.

Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.

Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo, Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

Baca: Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Inf Priyanto akan Segera Jalani Sidang

Warga yang menemukan sejoli korban kecelakaan lalu lintas itu tidak menemukan satupun identitas.

Warga kemudian menguburkannya.

Belakangan diketahui, keduanya ternyata Handi dan Salsabila setelah polisi mencocokan data temuan keduanya dengan keterangan keluarga.

Deden Sutisna (41), paman Salsabila bercerita di hari kejadian, keponakannya dijemput teman prianya bernama Handi.

Tak berapa lama setelah dua remaja itu pergi, dia mendapatkan kabar dari warga bahwa Salsabila terlibat kecelakaan.

Ia dan warga yang dekat rumah korban langsung berlari ke jalan raya.

"Saya langsung lari ke depan, jarak dari sini ke depan Jalan Raya tak akan 10 menit atuh," kata Deden.

Namun, kata Deden, korban sudah dibawa oleh pengendara mobil yang menabraknya itu dan katanya akan dibawa ke rumah sakit.

"Maka saya langsung balik lagi ke rumah, membawa sepeda motor," ucap dia.

Deden mengaku, ia menggunakan motor langsung menuju puskesmas, yang merupakan pelayanan kesehatan terdekat di daerah tersebut.

"Pikiran saya langsung ke puskesmas, pas dicari korban tak ada, mungkin di RS lain yang dekat, langsung ke sana ternyata tak ada juga," kata Deden.

Ia mengaku balik lagi ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dari warga yang membantu keponakannya saat terjadi kecelakaan.

Baca: Sidang Kolonel Priyanto Penabrak Lari Sejoli di Nagreg akan Digelar Pekan Depan di Pengadilan Milite

"Tapi setelah beberapa rumah sakit didatangi, masih juga korban tak ditemukan," tuturnya.

Padahal, kata Deden, saat dia tiba di jalan raya, mungkin mobil yang membawa korban baru berjalan sekitar 500 meter.

"Saya pakai motor, tapi tak terkejar karena saya fokus langsung ke puskesmas dan rumah sakit," kata Deden.

Entes Hidayatulah, ayah korban bernama Handi, sejak hari kejadian, teruas mencari keberadaan anaknya yang tertabrak itu namun tidak kunjung ditemukan.

"Ada saksi di lokasi yang bilang ke saya bahwa anak saya dimasukan ke dalam mobil tersebut, katanya mau dibawa ke rumah sakit, ke arah Limbangan," ujarnya. (tribunjakartaa.com/ Tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini Kolonel Priyanto Tokoh Utama Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Jalani Sidang Dakwaan

# Sidang Dakwaan # Kolonel Priyanto # pelaku # Nagreg

Editor: winda rahmawati
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #sejoli   #Nagreg   #pelaku   #Kolonel Priyanto   #Sidang Dakwaan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved