Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

BP2MI: 26 PMI dari Ukraina Dipulangkan ke Bali secara Resmi seusai Jalani Masa Karantina

Senin, 7 Maret 2022 17:01 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melepas kepulangan 26 PMI ke daerah asal mereka, yakni Bali, pada Senin (7/3/2022).

Para PMI tersebut dipulangkan setelah melakukan karantina di wisma Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, selama 5 hari.

"Mereka telah divaksin lengkap, sehingga mereka hanya harus menjalani masa karantina selama 5 hari," kata Benny pada konferensi pers.

Baca: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pulangkan PMI dari Ukraina ke Daerah Asal Masing-masing

Benny mengatakan ada 2 PMI yang dinyatakan positif sehingga kepulangan keduanya ditunda sampai mereka dinyatakan sehat.

Sedangkan 1 PMI dipulangkan ke daerah Cilacap.

Para 26 PMI yang dipulangkan hari ini akan diterbangkan dengan pesawat Air Asia QZ7518 dari Bandara Soekarno Hatta jam 16.35 WIB dan diperkirakan tiba di Denpasar pada pukul 19.00 WITA.

Di Bali, para PMI akan dijemput oleh Dinas Ketenagakerjaan Bali dan perwakilan pemerintah kota para PMI.

"Ini artinya kepulangan saudara kita dari Ukraina adalah tanggung jawab negara. Hukum tertinggi negara adalah keselamatan setiap warga negara, itu adalah hal yang paling utama," kata Benny.

Benny mengatakan evakuasi WNI dari Ukraina hingga kembali ke daerah asal merupakan hasil kerja kolaborasi antara kementerian/lembaga pemerintah.

Dimulai perintah Presiden Indonesia kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan hingga Kepala BP2MI.

Baca: 3 PMI Ilegal Coba Selundupkan Narkoba dari Malaysia, Ikat 2 Kg Sabu Pakai Stagen di Badan

"Alhamdulillah evakuasi telah dilakukan. Pemerintah akan terus melakukan langkah evakuasi kepada saudara kita yang lainnya yang saat ini masih berada di Ukraina," ujarnya.

Benny juga mengingatkan pentingnya para PMI yang ingin bekerja di luar negeri agar pergi menggunakan jalur resmi.

Hal ini untuk mencegah tindakan kekerasan hingga kondisi genting yang bisa saja menimpa para PMI sewaktu-waktu.

Baca: Isak Tangis dari Keluarga Tak Terbendung saat Sambut Dua Jenazah PMI Tiba di Rumah Duka

Sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan cepat dan membantu untuk menyelesaikan proses hukum maupun proses evakuasi. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# BP2MI # Pekerja Migran Indonesia # PMI # Bali # Ukraina

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Larasati Dyah Utami
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #BP2MI   #Pekerja Migran Indonesia   #PMI   #Bali   #Ukraina

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved