Terkini Nasional
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pulangkan PMI dari Ukraina ke Daerah Asal Masing-masing
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meresmikan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Ukraina ke daerah asal.
Peresmian dipimpin Kepala BP2MI Benny Rhamdani di kantor BP2MI, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Para PMI tersebut dipulangkan setelah melakukan karantina di wisma Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, selama 5 hari.
Baca: Markas PMI Kepulauan Seribu akan Dibangun di Pulau Untung Jawa Mulai Minggu Depan
Mereka telah divaksin lengkap, sehingga hanya menjalani masa karantina selama 5 hari.
Benny mengatakan, ada 2 PMI yang dinyatakan positif sehingga kepulangan keduanya ditunda sampai mereka dinyatakan sehat.
Sedangkan 1 PMI dipulangkan ke daerah Cilacap.
Para 26 PMI yang dipulangkan hari ini akan diterbangkan dengan pesawat Air Asia QZ751 dari Bandara Soekarno Hatta jam 16.35 WIB.
Di Bali, para PMI akan dijemput oleh Dinas Ketenagakerjaan Bali dan perwakilan pemerintah kota para PMI.
Baca: Kapolri Pimpin Langsung Vaksinasi di PMI Gorontalo via Streaming, Begini Pesan Jenderal Listyo Sigit
Benny mengatakan, evakuasi WNI dari Ukraina hingga kembali ke daerah asal merupakan hasil kerja kolaborasi antara kementerian/lembaga pemerintah.
Dimulai perintah Presiden Indonesia kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan hingga Kepala BP2MI . (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Pekerja Migran Indonesia # PMI # Ukraina # BP2MI # Rusia
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Konflik Rusia Vs Ukraina
Situasi Rusia-Ukraina Memanas: Wilayah Kiev Terus Diserbu Moskow, Pertempuran Sengit di Donetsk
13 jam lalu
Konflik Rusia Vs Ukraina
Bikin Rusia Murka, Iskander-M Moskow Ledakkan Peluncur Rudal Ukraina dari AS, Hancur Meledak Dahsyat
14 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Marinir TNI Gabung Operasi Militer Rusia, TB Hasanuddin: Kalau Masih WNI Bisa Dihukum Pidana
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks TNI AL Gabung Rusia Perang di Ukraina, Status WNI Dinilai Bisa Hilang dan Dicabut Pemerintah
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.