Kamis, 16 April 2026

HOT TOPIC

Azis Samual Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Bersalah Lakukan Pengeroyokan Ketum KNPI

Rabu, 2 Maret 2022 14:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi Partai Golkar, Azis Samual resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu
(2/3/2022).

Ia ditetapkan menjadi tersangka lantaran kasus pengeroyokan kepada Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Status tersangka disampaikan Polda Metro Jaya dalam gelar perkara setelah melakukan pemeriksaan terhadap Azis.

Dilansir Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, menyampaikan hasil pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Azis diinformasikan dilakukan selama 12 jam.

Baca: Politisi Golkar Jadi Sosok Baru Saksi Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI, Korban Mengaku Tak Kenal

Baca: Politisi Golkar Azis Samual Diperiksa terkait Kasus Penganiayaan Ketua Umum KNPI Haris Pertama

Dalam kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama, sebelumnya sempat ditetapkan 5 orang tersangka.

"Hasil pemeriksaan terhadap saudara AS yang dilakukan kemarin, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujarnya.

Lima orang tersebut diantaranya berinisial NS, JT, SS, I dan A.

Hingga akhirnya pemeriksaan 5 tersangka tersebut berujung pada Azis yang kini resmi jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Hasil peneriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS," katanya.

Seperti diketahui, polisi telah mengamankan 5 tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Tiga tersangka diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (22/2/2022).

Sementara dua tersangka lain menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Politisi Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI

# Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Ditangkap # Pengeroyok Ketum KNPI # Azis Samual  HOT TOPIC

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved