Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu & Temukan 500 Ribu Lembar Pecahan, Beraksi sejak 2020

Selasa, 1 Maret 2022 21:41 WIB
Tribun depok

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri ungkap uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 500 ribu lembar.

Uang senilai Rp5 Miliar dibongkar dari jaringan pengedar uang palsu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengungkapan uang palsu dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.

Dari pengungkapan itu polisi ringkus 10 tersangka yang diduga telah terlibat dalam pengedaran uang palsu. Jaringan tersebut berasal dari Jawa Timur.

Baca: Pengakuan Pelaku Pengedar Uang Palsu di Gorontalo, Telah Mengedarkan sejak Awal Januari 2022

"Telah kami amankan dan tetapkan tersangka 10 orang yang terlibat dalam jaringan uang palsu tersebut," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (1/3/2022).

Ramadhan mengatakan pengungkapan itu berawal dari penangkapan dua tersangka pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya menemukan gudang penyimpanan uang palsu sebanyak 500 ribu lembar di Malang, Jawa Timur.

"Kemudian kami temukan percetakannya di Surabaya, Jawa Timur. Percetakan uang palsu di Surabaya itu dikendalikan oleh tersangka ED," jelas Whisnu.

Selain ED polisi juga tangkap para pegawai di lokasi percetakan uang palsu tersebut. Total ada 10 tersangka yang ditangkap dalam jaringan tersebut.

Baca: Polres Gorontalo Ringkus Pencetak dan Pengedar Uang Palsu, Ini Peran Kedua Pelaku

Para pelaku dijerat Pasal 36 ayat 1 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jaringan tersebut sudah edarkan uang palsu sejak tahun 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita 500 Ribu Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu.

# uang palsu # Malang # Jawa Timur # Sindikat # Penangkapan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun depok

Tags
   #uang palsu   #Malang   #Jawa Timur   #Sindikat   #Penangkapan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved