TRIBUNNEWS UPDATE
Ancam Laporkan Balik Roy Suryo soal Menag Yaqut, GP Ansor: Apa Dia Ngerti Konteksnya?
TRIBUN-VIDEO.COM - Tindakan pakar telematika Roy Suryo yang melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke polisi atas dugaan kasus penistaan agama berbuntut panjang.
Pasalnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor berencana melaporkan balik Roy Suryo ke polisi.
Sikap Roy Suryo itu dinilai oleh GP Ansor berpotensi memperkeruh suasana.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menilai sikap Roy Suryo serampangan,
Menurutnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tak mengerti konteks yang dibicarakan oleh Menag Yaqut.
Sehingga Dendy pun mempertanyakan motif Roy Suryo membuat laporan tersebut.
Baca: Roy Suryo Siapkan Sejumlah Bukti Bakal Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro
“Roy Suryo jelas serampangan dengan seenaknya melaporkan Menag ke polisi. Memang siapa Roy Suryo itu? Dia hadir langsung atau tidak pada saat Menag membuat pernyataan di Riau? Apa dia ngerti konteksnya? Apakah punya motif ingin mengadu domba umat beragama?"
"Hati-hati, nanti bisa berbalik ke dia dan kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tegas Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa di Jakarta, Kamis (24/2/2022, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.
Dendy menilai bahwa sikap Roy Suryo yang ngotot menyeret persoalan ini ke jalur hukum justru berpotensi memperkeruh suasana.
Sebab faktanya, menurut Dendy, Yaqut tidak membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing.
Dalam konteks tersebut, Menag hanya mencontohkan soal kebisingan yang berpotensi menganggu ketenangan warga.
Di sisi lain, media massa yang melakukan kesalahan penulisan ini juga sudah memberikan klarifikasinya.
“Kami haqqul yaqin laporan model-model semacam ini tidak akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” jelasnya.
Baca: Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Cholil ke Polisi, Diduga Bandingkan Toa Masjid dengan Suara Anjing
Lebih lanjut Dndy berujar bahwa laporan Roy Suryo sangat lemah, pasalnya hanya bermodal potongan video.
Roy Suryo juga tak melakukan tabayyun terlebih dahulu sebelum melapor ke polisi.
"Apalagi Roy Suryo ini kan bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga pernah tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video,” terangnya.
Dendi berujar, laporan ke polisi merupakan hak setiap warga.
Namun yang perlu diingat bahwa materi laporan tak boleh sembarangan.
Terlebih apabila apabila laporan itu ditujukan untuk upaya framing dan menimbulkan ujaran kebencian.
Terkait kasus ini, LBH Ansor tengah mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing.
Nantinya laporan tersebut akan dibuat berdasarkan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporan Roy Suryo atas Menteri Agama Ditolak Polisi, LBH Ansor Bakal Gugat Balik
# GP Ansor # Menteri Agama # Yaqut Cholil Qoumas # Roy Suryo
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Sentil Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Diuji di Singapura: Labfor Kita Diakui Internasional
5 hari lalu
Terkini Nasional
Tak Main-main! Jokowi Tegas Tolak Damai di Kasus Ijazah Palsu, Minta Mediasi Dihentikan saat Sidang
5 hari lalu
Terkini Nasional
Siapa Sangka! Penggugat Ijazah Jokowi Siap Laporkan Mahfud MD ke Polisi, Dianggap Ganggu Hakim
5 hari lalu
Terkini Nasional
Tinggal Tunggu Waktu! 31 Saksi dan 7 Dokumen Sudah Diperiksa, Nasib Ijazah Jokowi Segera Terungkap?
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.