Rabu, 14 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

5 Bukti yang Perkuat Kasus Kekerasan Seksual, Korban juga Perlu Bagi Kisah pada Orang Terdekat

Kamis, 24 Februari 2022 18:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam unsur hukum, terdapat lima bukti yang dapat memperkuat terjadinya kasus kekerasan seksual.

Diantaranya keterangan ahli, keterangan saksi, bukti surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Ahli yang dimaksud adalah dokter maupun psikolog, saksi merupakan orang yang melihat kejadian atau kurban sendiri.

Bukti surat yang dimaksud dapat berupa Visum et Repertum, petunjung yang berupa hasil temuan, dan terdakwa adalah si pelaku.

Baca: Viral Aksi Pelecehan Seksual Terekam CCTV di Kota Bekasi, Gelagat Aneh Pelaku Sempat Dicurigai

Hal paling penting yang harus dilakukan korban adalah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang terdekat.

Sebab kondisi psikis yang tidak stabil membuat korban setidaknya memiliki teman untuk mendampinginya melapor kepada pihak yang berwenang.(*)

# Kacamata Hukum # kekerasan seksual # Visum Et Repertum

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved