Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

2 Bocah SD Dirudapaksa Guru Honorer di Kolong Jalan Tol Adiwerna di Tegal, Modus Ajak Les Korban

Rabu, 23 Februari 2022 20:19 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berinisial TH (43), tega melakukan rudapaksa terhadap muridnya yang masih di bawah umur.

Diketahui, perbuatannya itu sudah dilakukan berulang kali.

Adapun lokasi pelaku mencabuli korbannya di kolong jalan tol Pejagan-Pemalang, tepatnya di Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna.

Dikutip dari TribunJateng.com, saat ini korban masih duduk dibangku kelas 6 SD.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro ungkap kronologi awal peristiwa tersebut.

Didi menuturkan, insiden ini berawal pada Jumat (28/1/2022), orang tua korban mendengar kabar bahwa anaknya menangis di sekolah.

Sepulang dari sekolah, orangtua korban langsung menanyakan penyebab mengapa korban menangis.

Baca: Santriwati di Tegal Dicabuli oleh Guru Ngaji, Pelaku Mengaku Sayang kepada Korban

Akhirnya, korban menceritakan bahwa ia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dri gurunya di tahun 2019 lalu, saat korban masih kelas 4 SD.

Didi menjelaskan, korban menceritakan pada orangtuanya bahwa ia sudah dicabuli di bawah jalan tol.

"Korban kemudian mengaku bahwa pernah mengalami peristiwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku di sisi bagian bawah jalan tol masuk Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Modus pelaku pun untuk mengajak korban dengan les atau kursus di luar jam sekolah.

Selain di jalan tol, korban juga dilecehkan di sekolahnya saat keadaan sepi.

Korban yang takut dan binggung tak menceritakan apa yang dialaminya kepada orang lain.

Atas kejadian ini, orangtua korban pun langsung melaporkan insiden ini kepada Polres Tegal pada 13 Februari 2022.

Didi menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui korbannya menjadi dua orang.

"Setelah kami lakukan pengembangan, diketahui korban pencabulan yang dilakukan pelaku tidak hanya satu, tapi ada dua orang siswi lainnya di sekolah yang menjadi korban pencabulan pelaku," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pencabulan anak di bawah umur, dengan hukuman 15 tahun penjara.(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi di Bawah Tol Adiwerna Tegal, Modusnya Diajak Les

# HOT TOPIC # dirudapaksa # guru honorer # Tegal

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #HOT TOPIC   #dirudapaksa   #guru honorer   #Tegal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved