Kabar Selebriti
Outsiders Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Pengancaman, Jerinx SID Mengaku Bangga
TRIBUN-VIDEO.COM - Kehadiran para fan SID, Outsiders, mewarnai sidang lanjutan terdakwa musisi Jerinx.
Sebelum Jerinx menjalani sidangnya untuk membacakan nota pembelaan, Outsiders menggelar aksi damai untuk mendukung idolanya itu.
Atas itu semua, tak lupa Jerinx berterima kasih atas partisipasi yang begitu besar dari para penggemarnya.
"Kawan-kawan Outsiders dan Ladyrose tadi melakukan aksi damai berbagi pangan di depan. Saya dan kuasa hukum mengucapkan banyak terima kasih, solidaritas yang luar biasa," ucap Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Baru-baru ini.
Suami dari Selebgram Nora Alexandra itu bangga atas aksi damai yang diadakan tersebut.
Baca: Jerinx SID Tepis Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Nora Alexandra, Jerinx: Pasti Datang
"Saya juga cukup bangga karena musisi-musisi yang bermasalah biasanya tidak dapat dukungan sepeti ini, tapi saya diberi kehormatan untuk merasa didukung seperti ini, di daerah orang lain, jadi saya sangat berterima kasih," kata Jerinx.
Aksi yang dilakukan Outsiders ini dilakukan juga untuk meneruskan kebiasaan Jerinx di Bali sebelum dirinya di penjara.
Jerinx kerap kali membagi-bagikan makanan kepada para pengguna jalan di masa pandemi Covid-19.
Aksi damai itu juga digelar guna membantah klaim kesaksian Adam Deni yang menyebut fan SID bar-bar dan menakutkan.
Diberitakan sebelumnya, Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah membacakan Pledoi atau Nota Pembelaan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Nora Alexandra Syok dan Tak Terima: Suamiku Udah Minta Maaf
Tak hanya Jerinx, Kuasa hukum beserta tim juga membacakan pledoi untuk kliennya agar tuntutan JPU sebelumnya bisa berubah.
Setelah selesai membacakan pledoi, Majelis Hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan Pledoi yang sudah dibacakan itu.
Akan tetapi, semua yang dibacakan tak merubah tuntutan yang dibacakan sebelumnya, yaitu 2 tahun masa kurungan untuk penabuh drum Superman is Dead itu.
"Kami tetap pada tuntutan kami yang mulia," ucap I Gede Wayan Eka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Selasa (22/2/2022). (m30)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx Bangga Dapat Dukungan dari Para Pendukungnya Selama Jalani Sidang
#SID #Outsiders #Jerinx SID #Aksi Damai #JPU #Nora Alexandra
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Damai di Teheran, Warga Iran Kibarkan Bendera di Tengah Konflik & Harga Minyak Global Melejit
Minggu, 29 Maret 2026
Tribunnews Update
Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Terhadap ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Mengaku Dapat Sanksi
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
Terbukti Korupsi hingga Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Jaksa Tuntut Kerry Anak Riza Chalid 18 Tahun Penjara, Aset Ratusan Miliar Dirampas Negara!
Sabtu, 14 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Penuntut Umum Ungkap Niat Jahat di Balik Korupsi Pengadaan Chromebook
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.