Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Dinilai Bertindak di Luar Tugas Pokok, Brigjen Junior Tumilaar Ditahan

Selasa, 22 Februari 2022 22:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa Brigjen Junior Tumilaar ditahan.

Ia mengungkapkan, Tumilaar ditahan karena sebagai prajurit bertindak “di luar tugas pokok” dan tak seizin dirinya.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," ia menambahkan.

Baca: Brigjen Junior Tumilaar yang Dulu Ngamuk kepada Sentul City Kini Ditahan, Begini Kata KSAD Dudung

Baca: Sosok Brigjen Junior Tumilaar Staf Khusus KSAD yang Marah ke Sentul City Cari Oknum TNI Pengkhianat

Sebelumnya, kabar mengenai penahanan Junior Tumilaar mengemuka usai beredarnya foto selembar surat yang ditulis tangan atas nama dirinya di media sosial, kemarin.

Surat tersebut perihal permohonan Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Tumilaar disebut telah ditahan pada 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.

Disebutkan, Junior memohon diampuni karena membela rakyat warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

Baca: Viral Video Aksi Brigjen Junior Tumilaar Mengamuk, Marah soal Adanya Oknum TNI yang Berkhianat

Baca: Viral Video Aksi Brigjen Junior Tumilaar Mengamuk, Marah soal Adanya Oknum TNI yang Berkhianat

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," tulis surat tersebut.

Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.

Kabar tentang Tumilaar sempat viral karena sebuah video beredar di media sosial menampilkan dirinya mengamuk di Sentul City terkait sengketa lahan dengan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar sebelumnya, tampak ia meluapkan emosinya kepada pihak PT Sentul City saat berada di lokasi sengketa lahan.

Ia pernah menyampaikan bahwa tindakan PT Sentul City termasuk pelanggaran HAM. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KSAD Dudung Benarkan Brigjen Tumilaar Ditahan di RTM Depok, Ini Alasannya

# sosok Brigjen Junior Tumilaar # Brigjen Junior Tumilaar # Ditahan # KSAD # Jenderal Dudung

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved