Rabu, 14 Mei 2025

ON FOCUS

Update Polemik JHT, Ribuan Buruh Gelar Aksi hingga Jokowi Minta Ida Fauziah Revisi Peraturan

Selasa, 22 Februari 2022 19:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik tentang pencairan Jaminan Hari Tua yang baru bisa dilakukan pada usia 56 tahun memicu beragam perdebatan.

Diketahui, kelompok serikat buruh menolak kebijakan itu karena uang tersebut merupakan hak para pekerja.

Merespons hal tersebut gedung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dipadati ribuan buruh.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (16/2/2022).

Dalam aksi ini massa mendesak agar keputusan yang mengatur mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) segara dicabut.

Pada akhirnya Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Lalu untuk mengetahui update seputar polemik JHT, berikut informasinya untuk anda(*)

Baca: Presiden Perintahkan Airlangga dan Ida Fauziah Revisi Permenaker, Ingin Pencairan JHT Dipermudah

Baca: Setelah Dipanggil Jokowi, Ida Fauziah akan Sederhanakan Aturan JHT

Baca berita lainnya di sini 

#JHT #Jaminan Hari Tua #Aksi #Jokowi #Ida Fauziah

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved