Terkini Nasional
Polisi Meringkus Komplotan Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ketua Umum DPP KNPI
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diringkus polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pelaku pengeroyokan diringkus tim Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Iya benar," ujar Zulpan dihubungi Selasa (22/2/2022).
Namun Zulpan masih enggan merinci penangkapan tersebut. Kata Zulpan, polisi akan merilis penangkapan tersebut dalam waktu dekat.
Sebelumnya diketahui Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok oleh tiga orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.
Baca: Pengeroyokan Haris Pertama Diduga Terkait Dengan Kisruh Pengurus KNPI, Polisi: Belum Ditemukan Fakta
Haris meyakini ada dalang dalam pengeroyokan yang dialaminya. Ia merasa menjadi target pembunuhan berencana oleh seseorang yang belum diketahuinya.
Kata Haris, ia tidak mengenal ketiga pelaku pengeroyokan. Haris juga merasa tidak punya masalah pribadi dengan siapapun.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga saya juga tidak kenal tiba- tiba dia (pelaku) pukul saya," ujar Haris dihubungi Selasa (22/2/2022).
Sehingga kata Haris, ia meyakini ketiga orang itu disuruh oleh seseorang. Diyakini ketiga pelaku berniat menghabisi nyawa Haris.
Sebab, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris mendengar kata bunuh dan mati dari ketiga pelaku.
"Saya sambil lindungi kepala belakang dan depan itu ada lebih orang meneriakan 'bunuh mati bunuh mati'," kata Haris.
Diduga para pelaku juga sudah membututinya sedari rumah hingga ke kawasan Cikini.
Baca: Ketua DPP KNPI Haris Pertama Dikeroyok OTK di Parkir Restoran, Sempat Diteriaki Bunuh Mati
Sebab kata Haris, keterangan dari security setempat, ketiga orang itu sudah ada sejak Haris turun dari mobil.
Ia mengklaim sudah mempunyai bukti rekaman CCTV.
Usai peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan Polisi Haris Pratama tercatat dengan nomor polisi: LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia juga sudah di BAP oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," harap dia. (Des)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama
#Haris Pertama #Pengeroyokan #Pemukulan #Ketua Umum DPP KNPI
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
Terkini Daerah
Sosok Boneng Pengeroyok Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta, Pengangguran dan Preman Kampung
7 hari lalu
Terkini Daerah
Ucapan Terakhir Ayah Pengantin di Purwakarta yang Picu Amarah Preman hingga Tewas Dikeroyok
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Pemuda di Ngawi Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat saat Antar sang Adik, Pelaku Mabuk
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
2 Pesilat Pelaku Pengeroyokan terhadap Pemuda di Ngawi Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Fakta Video Viral Pemuda di Ngawi Dikeroyok Rombongan Pesilat Gegara Beda Atribut, Pelaku Mabuk
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.