Sabtu, 11 April 2026

Kesehatan

Pemasangan Behel Ditentukan Beberapa Aspek, Pasien Tidak Perlu Melakukan Cabut Gigi

Senin, 21 Februari 2022 18:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasien yang hendak melakukan pemasangan behel tidak harus melakukan pencabutan gigi.

Ukuran gigi di bawah lima mili tidak perlu dilakukan tindakan cabut gigi sebelum pemasangan behel.

Sebaliknya, jika ukuran gigi di atas lima mili, maka perlu dilakukan pencabutan gigi sebelum pemasangan behel.

Penilaian pencabutan gigi tergantung dari hubungan antar gigi, misalnya jika gigi bagian atas terlalu maju makan hanya gigi bagian atas yang dicabut.

Baca: Pentingnya Menjaga Kesehatan Rongga Mulut Sejak Dini, Satu di Antara Rutin Kontrol Gigi

Baca: Pemasangan Behel Ditentukan Beberapa Aspek, Pasien Tidak Perlu Melakukan Cabut Gigi

Biasanya, gigi yang dicabut sebelum pemasangan behel adalah gigi yang sudah rusak, gigi empat, atau gigi geraham kecil.

Agar hasil yang lebih baik, pemasangan behel semestinya dilakukan oleh spesialis Orthodontik.

Sebab dokter spesialis Orthodontik sangat paham tekanan pada gigi, sehingga pemasangan behel dapat lebih dioptimalkan, sebab tekanan behel yang berlebih menyebabkan gigi goyang.

Pemasangan behel yang tidak tepat dapat mengakibatkan crowding dan maloklusi baru, masalah tersebut dapat mempengaruhi sendi.(*)

# cabut gigi # Orthodontik # behel

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #behel   #cabut gigi   #Orthodontik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved