Tribun Solo Update
Akibat Faktor Ekonomi, Petani di Pringsewu Lampung Nekat Gunakan Rumah Untuk Sarang Prostitusi
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang petani di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung nekat menjalankan bisnis esek-esek di rumahnya.
Diketahui, pria ini nekat melakukan hal tersebut akibat terdesak kebutuhan ekonomi hingga menjadikan rumahnya sebagai sarang PSK.
Atas bisnis haram tersebut, ia memasang tarif mulai dari Rp 200 ribu kepada setiap pelanggan yang datang ke rumahnya.
Dikutip dari TribunLampung.com pada Sabtu (19/2/2022), pelaku yakni Jumani (55) menceritakan pengakuannya saat dimintai keterangan oleh polisi.
Ia mengatakan, pihaknya menyediakan perempuan panggilan di rumahnya karena adanya peluang.
Mengingat, beberapa temannya meminta kepadanya untuk dicarikan PSK.
"Kadang-kadang kasihan temen, nyari-nyari (PSK) nggak ada. Ya sudahlah saya yang nyariin," katanya.
Baca: Begini Kronologi Terungkapnya Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Rusunawa Romokalisari
Dikatakan olehnya, ia mematok tarif Rp 200 ribu untuk pelanggannya.
Kemudian, uang sewa kamar Rp 50 ribu masuk ke kantong Jumani.
Sedangkan, setiap PSK mendapatkan bagian Rp 150 ribu.
Jumani tidak bisa mengelak saat Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota mendatangi rumahnya.
Diketahui, penggerebekan itu dilakukan petugas pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Jumani mengaku, menyediakan perempuan panggilan di rumahnya karena adanya peluang.
Baca: Satpol PP Kota Padang Gerebek Salon Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Mengingat, beberapa temannya meminta kepadanya untuk dicarikan PSK.
"Kadang-kadang kasihan temen, nyari-nyari (PSK) nggak ada. Ya sudahlah saya yang nyariin," katanya di hadapan penyidik Polsek Pringsewu Kota, Jumat (18/2/2022).
Jumani tidak bisa mengelak saat Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota mendatangi rumahnya, Kamis (17/2/2022) pukul 20.30 WIB.
Ia mengaku sudah menerima dua pria hidung belang untuk berhubungan dengan seorang PSK berinisial M (34).
Mirisnya lagi, Jumani tidak sendirian tinggal di rumah tersebut, melainkan bersama keluarganya.
Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.
Sementara itu, Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengekspose perkara prostitusi tersebut pada Jumat (18/2/2022).
Atas perbuatannya itu, kini Jumani harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.
(Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengakuan Petani di Pringsewu Jalankan Bisnis Prostitusi di Rumahnya
# TRIBUN SOLO UPDATE # petani # Pringsewu # Lampung # PSK # bisnis prostitusi
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun Lampung
Live Update
Istri Polisi Lakukan Penipuan Investasi Rp 1,4 Miliar di Bandar Lampung, Catut Nama Bhayangkari
3 hari lalu
Live Update
Kejaksaan Terima Berkas Pekara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampsel, Pelaku Terancam Dipenjara 5 Tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ngaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Ajak Istri Tipu Wanita hingga Kuras Uang Korban Rp 150 Juta
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.