Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Polisi Menutup Akun Facebook Bocah SD Kelas 6 yang Diduga Viralkan Tindakan Asusila

Jumat, 18 Februari 2022 17:08 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polres Kota Magelang sudah mengidentifikasi pelaku penyebar video hubungan suami istri di emperan toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku merupakan bocah kelas enam sekolah dasar dan sudah dipanggil pihak kepolisian bersama dengan orang tuanya.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang menjelaskan, bocah tersebut mengupload video tindakan asusila itu di akun facebook pribadinya.

"Jadi untuk akun facebooknya saat ini sudah kami tutup," jelas Polwan berpangkat melati dua.

Yolanda melanjutkan, sampai saat ini bocah yang masih berusia sekira 12 tahun tersebut bersama orang tuanya masih dimintai keterangan.

Baca: Terduga Pelaku Penyebar Video Asusila di Emperan Toko Kota Magelang Ternyata Bocah Kelas 6 SD

Jika proses pemeriksaan semuanya sudah rampung, maka pihaknya bakal membeberkan ke awak media.

"Kami belum bisa putuskan, karena belum selesai pendalaman," ucapnya.

Sebagai informasi, tindakan asusila di emperan toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang, Jawa Tengah viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Namun sampai detik ini belum diketahui kapan persisnya video itu diambil oleh si perekam.

Dalam video itu terlihat sepasang warga Magelang melakukan hubungan suami istri tanpa ada rasa malu dan takut digerebek.

Baca: Viral Sepasang Pelajar Berbuat Asusila di Kafe Terekam CCTV, Videonya Tersebar di WhatsApp Grup

Dari seberang jalan tempat hubungan intim itu, ternyata ada kamera Hp yang merekam dan kemudian viral di sosial media.

Polres Magelang Kota langsung menyelidiki penyebar video tindakan asusila tersebut.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang menjelaskan, dari hasil penyelidikan penyebar video itu anak di bawah umur.

"Yang upload anak kelas enam sekolah dasar," kata Yolanda saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Menutup Akun Facebook SD Kelas 6 yang Viralkan Tindakan Asusila

# Akun facebook # Bocah SD # video asusila # Polres Kota Magelang

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved