Terkini Nasional
Gubernur Banten Lantik Arlan Marzan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Arlan Marzan telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Pelantikan itu dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (18/2/2022) pagi.
Kepada TribunBanten.com Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin membenarkan informasi tersebut.
"Iya, pagi ini gubernur melantik Kadis PUPR yaitu bapak Arlan Marzan," ujarnya Komarudin saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
Baca: KAHMI Resmi Lakukan Kegiatan Pelantikan, Kegiatan Disebut sebagai Sejarah Baru di Kabupaten Sorong
Sebelumnya Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka jabatan tinggi pertama.
Dari empat calon yang telah lolos mengikuti proses seleksi Kepala PUPR Provinsi Banten.
Arlan Marzan meraih nilai tertinggi di antara tiga peserta lainnya.
Melansir dari website resmi BKD Provinsi Banten, Arlan Marzan meraih nilai akhir 84,76.
Baca: BPKAD Jelaskan Regulasi Soal MAKI Laporkan Adanya Dugaan Korupsi BPO Gubernur dan Wagub Banten
Sedangkan tiga nama lainnya yaitu, Didik Purwanto meraih nilai akhir 77,01, Isvan Taufik meraih nilai akhir 78,74 dan Robbi Cahyadi meraih nilai akhir 76, 31.
Atas hasil tersebut, kini Arlan Marzan telah resmi dilantik sebagai Kadis PUPR Provinsi Banten.
Komarudin berharap bahwa setelah Arlan Marzan dilantik, diharapkan dirinya bisa menuntasakn pembangunan di wilayah Provinsi Banten.
"Harapanya, semoga pak Arlan mampu menuntaskan program pembangunan dalam RPJMD yang tersisa," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul SELAMAT! Arlan Marzan Dilantik Sebagai Kadis PUPR Provinsi Banten
# Gubernur Banten # Pelantikan Gubernur # Dinas PUPR # Banten #
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.