TRIBUNNEWS UPDATE
Pasutri Ini Harus Tebus Bayinya Rp 25,3 Juta dari Kerabat, Tak Sadar Tanda Tangani Surat Hak Asuh
TRIBUN-VIDEO.COM - Gara-gara bayinya diambil oleh kerabatnya setelah dilahirkan, pasangan suami istri di Tasikmalaya ini dipaksa membayar yang sebesar Rp 25, 3 juta.
Peristiwa ini berawal ketika kerabat mereka berniat merawat bayi tersebut untuk pancingan agar segera diberi keturunan.
Namun ternyata hal ini berbuntut panjang bahkan ibu bayi mengaku tak sadar ketika menandatangani surat pengalihan hak asuh.
Dikutip dari TribunJabar.id, peristiwa ini dialami oleh pasangan suami istri bernama Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44).
Warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya ini dikaruniai anak keempat mereka pada Selasa (18/1).
Tak berapa lama setelah dilahirkan di dukun beranak setempat, bayi keduanya diambil oleh kerabat mereka, A dan D.
Unung dan Pipin menyatakan, mereka tak berniat menyerahkan anak mereka pada sang kerabat.
Keduanya mengira bayi itu akan dirawat sementara sehingga mengizinkan pasutri tersebut membawa anaknya.
Terlebih A dan D belum memiliki momongan dan berniat menjadikan bayi tersebut sebagai pancingan.
A dan D juga sempat memberikan uang sebesar Rp 1 juta pada Unung.
Baca: Kisah Pilu Pasutri di Tasikmalaya Harus Bayar Tebusan Rp 25 Juta ke Kerabat jika Ingin Ambil Bayinya
Baca: Bayi Direbut Kerabat Seusai Dilahirkan di Tasikmalaya, Dipaksa Bayar Uang Puluhan Juta
"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi, Red). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Unung.
Pasutri tersebut kembali mendatangi rumah Unung pada Kamis (20/1) malam.
Dalam kondisi yang masih lemah, Unung diminta untuk menandatangani surat bermaterai tanpa membacanya.
Belakangan diketahui bahwa surat itu merupakan pengambilalihan hak asuh.
Lantaran khawatir tak dapat mengambil sang anak, Unung dan Pipin kemudian meminta bantuan kepada saudaranya yang kemudian diarahkan untuk mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, upaya mediasi tengah mereka upayakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Terkait dengan permintaan membayar uang puluhan juta agar dapat mengambil bayi tersebut, KPAID Tasikmalaya melakukan upaya persuasif.
Apabila terjadi hal di luar kesepakatan, maka pihak KPAID akan melaporkannya ke polisi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DETIK-detik Bayi 'Direbut' Kerabat Usai Dilahirkan di Tasikmalaya, Diambi untuk Pancingan Punya Anak
# Tasikmalaya # KPAID Tasikmalaya # pasangan suami istri
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Wabup Tasikmalaya Bereskan Fasilitas Taman Tak Terurus di Kompleks Pemkab, Buat Rancangan Penataan
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Ratusan Siswa di Tasikmalaya Keracunan seusai Konsumsi Menu MBG, Program Dihentikan Sementara
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, 400 Siswa di Tasikmalaya Keracunan MBG
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Polisi Tangkap Pembunuh Balita yang Jasadnya Terbakar, Pelaku Kabur ke Tasikmalaya
Rabu, 30 April 2025
Nasional
BONGKAR FAKTA Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah hingga Kritis di Tasikmalaya, Diberi Santunan Rp 10 Juta
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.