Terkini Daerah
Aliansi Anti Represif Demo di Polda Gorontalo, Tuntut Kapolri Usut Penembahan Mahasiswa Sulteng
TRIBUN-VIDEO.COM - Para mahasiswa yang tergabung dalam Alinasi Anti Represif di Gorontalo menggelar aksi di depan Polda Gorontalo, Rabu (16/2/2022).
Aliansi terdiri dari 13 organisasi LMND EK-Kota Gorontalo, KAMMI, PMII Cabang Gorontalo, PPMI Sulteng, KPMIPM, IMI-KB Gorontalo, IPMITU, KPMI BANGKEP, KMI BALUT, PERPIT Cabang Gorontalo, PPMIB KAMB-G, serta HIPMA Kabupaten Poso.
Koordinator aksi melakukan orasi di depan Polda Gorontalo. Mereka antara lain menuntut keadilan terhadap insiden yang terjadi di Kabupaten Parigi-Moutong yang menewaskan seorang mahasiswa di Kabupaten Parigi-Moutong. "Ini bukan pertama kali yang terjadi, melainkan sudah berulangkali," ujar Ari Saputra, Korlap massa aksi kepada Tribungorontalo.com.
Korban yang bernama Rifaldi diketahui merupakan mahasiswa Aliansi Rakyat Tani (ARTI) yang kala itu ikut serta dalam aksi penolakan terhadap PT Trio Kencana, Tambang Kasimbar. "Menurut info yang kami dapatkan, bahwa telah terjadi penembakkan terhadap Aldi pada Sabtu malam," ungkap Ari.
Baca: Dipastikan Masuk Babak 32 Besar Liga 3 Nasional, Persidago Gorontalo Mohon Restu untuk Masuk Liga 2
Oleh karena itu, menurut Ari, ada 6 poin penting dari tujuan mereka melakukan aksi di depan Polda Gorontalo. Yang pertama, mengangkat isu sentral sebagai bentuk evaluasi kinerja Polri. "Kami menuntut agar Kapolri untuk mengusut tuntas ataupun tindaki oknum penembakkan kawan Aldi," kata dia.
Kemudian, mereka meminta kepada Komnas HAM serta perlindungan Anak dan Perempuan turun tangan dalam kasus tersebut. "Karena disana telah terjadi penembakan dan masyarakat di sana telah trauma," lanjut Ari.
Selanjutnya, Aliansi Anti Represif menuntut pihak kepolisian untuk menghentikan aksi represif terhadap massa aksi. Dan mendesak Kapolri agar lebih transparan dalam melakukan penegakkan hukum kepada oknum yang melakukan tindakkan represif. "Kami minta agar Kapolri lebih tegas dalam menerapkan SOP," papar Ari.
Ari menambahkan, Aliansi Mahasiswa mengharapkan ahat Kapolri segera memecat Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Parigi-Moutong. "Kiranya itu yang menjadi tujuan kita pada aksi hari ini," jelas Ari.
Baca: Wali Kota Gorontalo Minta OPD Dukung Usulan Masyarakat: Saya Menaruh Perhatian yang Sangat Serius
Pada pukul 12.30 Wita, setelah aksi dilanjutkan pasca break ibadah sholat Zuhur, situasi sempat memanas dimana massa aksi berusaha untuk menerobos masuk kedalam Polda dikarenakan tak ada respon dari pihak Polda Gorontalo. Namun setelah terjadi sedikit kericuhan, pihak dari Polda Gorontalo akhirnya bersedia menemui massa aksi untuk menghindari chaos.
Melalui perwakilannya, Kapolda akhirnya menanggapi isu yang disampaikan oleh massa aksi. "Kasus yang rekan-rekan sampaikan tadi, itu sudah dibentuk tim oleh Polda Sulteng dan Polda Jatim. Dari Mabes Polri mengatakan bahwa kasus itu sementara ditangani. Jadi kita bersabar untuk penanganannya," kata Kompol Amner Purba kepada massa.
Setelah mendapat respons dari pihak Polda Gorontalo, massa aksi beranjak dari Polda menuju Bundaran HI Kota Gorontalo pukul 13.00. (jil) (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Demo Polda Gorontalo, Massa Tuntut Kapolri Usut Penembahan Mahasiswa Sulteng
# Aksi Demonstrasi # represif # Polda Gorontalo # Sulteng # mahasiswa #
Video Production: Dimas Satrio Putro
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Sosok Lucas Valentino Joki UTBK: Mahasiswa ITB Menyamar Jadi 4 Peserta, Dibayar sampai Rp 50 Juta
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Pembunuhan Sadis Dosen di Sumatera Utara, Diduga Dipicu Nilai Jelek & IPK Rendah
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
DLH Hadirkan Layanan Tukar Sampah dengan Sembako di Semarak Sulteng Nambaso
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Tim Penyidik Minta Jokowi Menjelaskan Aktivitas Dirinya saat Masih Menjadi Mahasiswa di UGM
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Krisis Mahasiswa Tak Menghalangi STAI Al-Ruzhan Manonjaya Menerima Dana Hibah Senilai Rp30 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.