Terkini Daerah
Tampang Guru Ngaji Cabul di Subang, Kepala Digunduli & Tangan Diborgol, Begini Penampakannya !
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah anak di bawah umur di Kabupaten Subang dicabuli As (34) guru ngaji cabul di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
As kini berstatus tersangka setelah ditangkap anggota Polres Subang. As dihadirkan di Mapolres Subang saat ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pantauan Tribun, As sudah berpakaian tahanan berwarna biru, kepalanya sudah digunduli dan tangan diborgol. Saat dihadirkan, dia tampak tertunduk lesu.
Dalam pemeriksaan awal polisi pada As si guru ngaji cabul, diketahui bahwa As belum pernah menikah.
Kapolres Subang, AKBP Sunarmi menuturkan bahwa tersangka AS tidak memiliki pekerjaan lain selain mengajar ngaji di wilayah Kecamatan Patokbeusi tersebut.
"Yang bersangkutan (tersangka) tidak bekerja sehari-hari hanya mengajar ngaji," ucap Kapolres Subang kepada Wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca: Heboh Guru Ngaji Cabuli 6 Santriwatinya saat Bahas Materi Haid, Dilakukan di Depan Murid Lain
Menurut AKBP Sumarni, korban yang sudah tercatat saat ini sebanyak enam santriwati dari 11 orang murid pelaku.
Selain itu, mayoritas dari korban sendiri masih di bawah umur dari umur 11 tahun hingga 19 tahun.
"Korban semuanya murid dari AS, jumlahnya sekarang enam orang, total muridnya ada 11 dan korbannya enam orang" katanya.
Polisi mendapati, sebanyak 6 santri menjadi korban guru ngaji cabul berinisial AN (36). Guru ngaji tersebut diketahui masih warga di daerah Kecamatan Patokbeusi.
Selain 6 santri tersebut, polisi masih mencari tahu apakah ada kemungkinan bertambahkan korban.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022).
Baca: Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Santriwati secara Bergilir, Modusnya Mengajari Tata Cara Mandi Besar
Menurut Zulkarnaen, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).
Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya, dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya.
"Korban dipanggil satu persatu untuk maju kedepan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba bagian atas hingga kamaluannya," katanya.
Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.
Aksi tidak terpuji ini, lanjut Kasat Reskrim sudah dilakukan pelaku kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama, terakhir pada tanggal 09 Februari 2022 sekira jam 20.00 Wib di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.
"Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain," ujar dia.
Sementara itu, aksi bejat pelaku ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orangtuanya dan melaporkan kepihak berwajib. Kini pelaku sudah di amankan di Mapolres Subang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PENAMPAKAN Guru Ngaji Cabul di Subang, Kepala Digunduli Tangan Diborgol
# guru cabul # pencabulan # Subang # ustaz subang
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
20 jam lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
1 hari lalu
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.