Kamis, 15 Mei 2025

WIKI UPDATE

Minta Kesenian Wayang Dihapus karena Haram, Ustaz Khalid Basalamah akan Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 15 Februari 2022 09:03 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakwah Khalid Basalamah akan dilaporkan oleh Korwil Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut buntut dari ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian.

Sebab dalam ceramahnya Khalid Basalamah menyebut bahwa wayang harus dimusnahkan karena haram dalam ajaran Islam.

Rencana pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri berkaitan ucapannya yang dinilai memecah belah persatuan.

Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah menilai, pernyataan Khalid sangat berbahaya dan merugikan.

Baca: Berawal Ketahuan Bawa Ponsel ke Sekolah, Santriwati Diduga Dilecehkan Oknum Ustaz di Lombok Timur

Baca: Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah Papua, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon Meninggal Dunia

"Ujaran pengharaman wayang sebagai produk seni budaya oleh saudara Khalid Basalamah sangat merugikan dan berbahaya," ujar Bambang saat acara jumpa media, Minggu (13/2/2022).

Hal itu dikatakannya bersama sejumlah dalang, di rumah almarhum Dalang Nawan Desa Karangnangka, Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

Ucapan Khalid Basalamah dalam ceramahnya menurut Bambang dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat

Bahkan menurutnya dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa.

Ia menjelaskan wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara.

Wayang ditemukan dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, golek, beber, wali, wahyu, orang, potehi.

Wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari jaman ke jaman dengan berbagai adaptasi dan pengayaan.

Ada pula semacam kandungan filsafat moral-etik masyarakat yang terus maju ke depan.

Baca: Kabinda Papua Mayjen Abdul Haris Napoleon Meninggal Dunia, Sempat Terjatuh Karena Serangan Jantung

Oleh karena itu mereka meminta Khalid Basalamah minta maaf dalam media mainstream, dan media sosial.

Khalid Basalamah diberi waktu 2 kali 24 jam terhitung mulai hari Minggu (13/2/2022) untuk meminta maaf.

Pepadi meminta Khalid Basalamah menonton pertunjukan wayang Purwa di Jawa Tengah, wayang orang di Jakarta, dan mengunjungi kerajinan wayang di Yogya.

Bila hal itu tidak dilakukan, maka Pepadi bersama penasehat hukum akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 1 Maret 2022.(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Ustaz Khalid Basalamah Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

# Ustaz Khalid Basalamah # wayang # Haram # Kesenian Wayang # Bareskrim Polri

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved