WIKI UPDATE
Minta Kesenian Wayang Dihapus karena Haram, Ustaz Khalid Basalamah akan Dilaporkan ke Bareskrim
TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakwah Khalid Basalamah akan dilaporkan oleh Korwil Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut buntut dari ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Sebab dalam ceramahnya Khalid Basalamah menyebut bahwa wayang harus dimusnahkan karena haram dalam ajaran Islam.
Rencana pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri berkaitan ucapannya yang dinilai memecah belah persatuan.
Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah menilai, pernyataan Khalid sangat berbahaya dan merugikan.
Baca: Berawal Ketahuan Bawa Ponsel ke Sekolah, Santriwati Diduga Dilecehkan Oknum Ustaz di Lombok Timur
Baca: Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah Papua, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon Meninggal Dunia
"Ujaran pengharaman wayang sebagai produk seni budaya oleh saudara Khalid Basalamah sangat merugikan dan berbahaya," ujar Bambang saat acara jumpa media, Minggu (13/2/2022).
Hal itu dikatakannya bersama sejumlah dalang, di rumah almarhum Dalang Nawan Desa Karangnangka, Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Ucapan Khalid Basalamah dalam ceramahnya menurut Bambang dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat
Bahkan menurutnya dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa.
Ia menjelaskan wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara.
Wayang ditemukan dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, golek, beber, wali, wahyu, orang, potehi.
Wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari jaman ke jaman dengan berbagai adaptasi dan pengayaan.
Ada pula semacam kandungan filsafat moral-etik masyarakat yang terus maju ke depan.
Baca: Kabinda Papua Mayjen Abdul Haris Napoleon Meninggal Dunia, Sempat Terjatuh Karena Serangan Jantung
Oleh karena itu mereka meminta Khalid Basalamah minta maaf dalam media mainstream, dan media sosial.
Khalid Basalamah diberi waktu 2 kali 24 jam terhitung mulai hari Minggu (13/2/2022) untuk meminta maaf.
Pepadi meminta Khalid Basalamah menonton pertunjukan wayang Purwa di Jawa Tengah, wayang orang di Jakarta, dan mengunjungi kerajinan wayang di Yogya.
Bila hal itu tidak dilakukan, maka Pepadi bersama penasehat hukum akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 1 Maret 2022.(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Ustaz Khalid Basalamah Bakal Dilaporkan ke Bareskrim
# Ustaz Khalid Basalamah # wayang # Haram # Kesenian Wayang # Bareskrim Polri
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Ijazah Asli Jokowi Bakal Diuji Keasliannya oleh Bareskrim, Yakup Hasibuan: Proses Hukum Berjalan
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.