WIKI UPDATE
Minta Kesenian Wayang Dihapus karena Haram, Ustaz Khalid Basalamah akan Dilaporkan ke Bareskrim
TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakwah Khalid Basalamah akan dilaporkan oleh Korwil Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut buntut dari ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Sebab dalam ceramahnya Khalid Basalamah menyebut bahwa wayang harus dimusnahkan karena haram dalam ajaran Islam.
Rencana pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri berkaitan ucapannya yang dinilai memecah belah persatuan.
Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah menilai, pernyataan Khalid sangat berbahaya dan merugikan.
Baca: Berawal Ketahuan Bawa Ponsel ke Sekolah, Santriwati Diduga Dilecehkan Oknum Ustaz di Lombok Timur
Baca: Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah Papua, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon Meninggal Dunia
"Ujaran pengharaman wayang sebagai produk seni budaya oleh saudara Khalid Basalamah sangat merugikan dan berbahaya," ujar Bambang saat acara jumpa media, Minggu (13/2/2022).
Hal itu dikatakannya bersama sejumlah dalang, di rumah almarhum Dalang Nawan Desa Karangnangka, Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Ucapan Khalid Basalamah dalam ceramahnya menurut Bambang dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat
Bahkan menurutnya dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa.
Ia menjelaskan wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara.
Wayang ditemukan dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, golek, beber, wali, wahyu, orang, potehi.
Wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari jaman ke jaman dengan berbagai adaptasi dan pengayaan.
Ada pula semacam kandungan filsafat moral-etik masyarakat yang terus maju ke depan.
Baca: Kabinda Papua Mayjen Abdul Haris Napoleon Meninggal Dunia, Sempat Terjatuh Karena Serangan Jantung
Oleh karena itu mereka meminta Khalid Basalamah minta maaf dalam media mainstream, dan media sosial.
Khalid Basalamah diberi waktu 2 kali 24 jam terhitung mulai hari Minggu (13/2/2022) untuk meminta maaf.
Pepadi meminta Khalid Basalamah menonton pertunjukan wayang Purwa di Jawa Tengah, wayang orang di Jakarta, dan mengunjungi kerajinan wayang di Yogya.
Bila hal itu tidak dilakukan, maka Pepadi bersama penasehat hukum akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 1 Maret 2022.(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Ustaz Khalid Basalamah Bakal Dilaporkan ke Bareskrim
# Ustaz Khalid Basalamah # wayang # Haram # Kesenian Wayang # Bareskrim Polri
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Sosok Ustaz Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri Pria, Korban Diiming-imingi ke Mesir
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santri Sesama Jenis
Jumat, 24 April 2026
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Juru Bicara KPK soal Panggil Lagi Ustaz Khalid Basalamah sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kamis, 23 April 2026
Terkini Nasional
Bareskrim dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Tools di NTT, FBI Soroti Kejahatan Siber Internasional
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.