Terkini Daerah
Sidang Vonis Herry Wirawan Akan Digelar Hari Ini, Keluarga Korban: Semoga Hukum Mati Bisa Dikabulkan
TRIBUN-VIDEO.COM, GARUT - Pelaku tindak asusila terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
Menyikapi hal tersebut, keluarga korban berharap Herry Wirawan dihukum mati.
Seorang keluarga korban di Garut, AN (34), mengatakan, meskipun hukuman mati tidak bisa mengobati luka yang dalam akibat berbuat bejat pelaku, setidaknya itulah yang diharapkan pihak keluarga.
Baca: Pelaku Rudapaksa Herry Wirawan Bakal Jalani Sidang Vonis, Kuasa Hukum: Ya, Tentu Berdoa Saja
"Rasa sakit kami tidak akan terobati, tapi setidaknya hukuman mati bagi pelaku bisa dikabulkan," ujar AN saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, pihak keluarga saat ini hanya bisa berdoa agar keadilan ditegakkan.
Baca: Dituntut Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia, Ekspresi Herry Wirawan Berubah dan Minta Diringankan
Guru bejat Herry Wirawan yang telah merampas masa depan korban, menurutnya, tidak pantas dihukum ringan.
Hukuman berat terhadap pelaku juga akan menjadi pelajaran bagi setiap orang agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Biar jera, saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya," ungkap dia.
Setelah mencuat ke publik, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu mendapat banyak perhatian dari elemen masyarakat.
Perilaku bejat tersebut dikecam sedemikian rupa dan menjadi kabar yang mengagetkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Vonis Herry Wirawan Digelar Hari Ini, Keluarga Korban Berharap Dihukum Mati
# Vonis Herry Wirawan # Herry Wirawan # Sidang Vonis Herry Wirawan # tindak asusila # Rudapaksa Santriwati # hukuman mati
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Lanjutan Kasus Noel, Harapkan Putusan Humanis Meski Ngakui Siap Mati Jika Terbukti Salah
7 hari lalu
Terkini Nasional
Hotman Paris Desak DPR dan Pemerintah Sahkan UU Hukuman Mati bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Selasa, 5 Mei 2026
Nasional
Tak Terima Kiai Cabuli 50 Santri, Hotman Paris Geram & Desak DPR Segera Sahkan Hukuman Mati
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Minta DPR Sahkan UU Hukum Mati Pelaku Kejahatan Seks Buntut Kasus Kiai Cabuli 50 Santri
Selasa, 5 Mei 2026
Nasional
Begini Nasib Menantu setelah Bunuh Mertua & Kuras Harta di Pekanbaru, Siap-siap Hukuman Mati!
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.