TERKINI NASIONAL
Bupati Malinau: Kita Tidak Pernah Mengusir Susi Air
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM, MALINAU - Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa membantah pihaknya mengusir Susi Air dari hanggar di Bandar Udara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara. Kasus tersebut dinilai tak seperti yang terlihat di media sosial.
Menurut Wempi, kasus tersebut murni hanya pemutusan kontrak antara Susi Air dengan pihak Pemda Malinau. Adapun Susi Air telah diminta secara patut untuk keluar dari hanggar tersebut paling lambat 31 Desember 2021.
"Kejadian yang terjadi di hanggar tidak ada pengusiran. Bahwa yang ada Susi Air telah berakhir kontraknya 31 Desember 2021," ujar Wempi saat ditemui di Malinau, Minggu (13/2/2022).
Ia menuturkan bahwa keberadaan Susi Air tak lagi diizinkan di hanggar oleh Pemda Malinau terhitung sejak kontraknya habis pada 31 Desember 2021. Namun, Susi Air tetap terlihat beroperasi di hanggar itu hingga 2 Februari 2022.
"Kejadian tersebut tanggal 2 Februari 2022. Jadi pemerintah Kabupaten Malinau tidak memiliki kontrak apapun kepada Susi di Hanggar tersebut. Susi berada di Hanggar yang bukan diizinkan oleh pemilik dalam hal ini kami sebagai pemerintah Kabupaten Malinau," jelas Wempi.
Sementara itu, Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja menyampaikan Pemda Malinau memiliki sejumlah alasan hingga akhirnya tidak memperpanjang kontrak dengan Susi Air.
"Kalau tidak memperpanjang kontrak itu alasan pertama jelas karena satu apabila tidak diperpanjang lagi. Kedua ini paling poin dan paling pokok yaitu apabila pihak kedua lalai untuk melaksanakan kewajiban kewajibannya. Itu kan para pihak," jelas Jaja.
Jaja menjelaskan bahwa Susi Air dianggap pernah melalaikan sejumlah kewajibannya kepada Pemda Malinau. Namun, dia tidak menyebutkan secara detil kelalaian yang dimaksudkan.
"Dari pihak Susi Air dan pihak Pemda ketika bertransaksi jika terjadi perjanjian kan ada hak dan kewajiban. Mungkin ada hak hak yang lalai dianggap oleh pemberi kuasa ini yang dilakukan pihak Susi Air sehingga pihak si pemilik hanggar punya niat untuk tidak lagi memperpanjang," pungkas Jaja.(*)
Reporter: Igman Ibrahim
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Antusiasme Penumpang Pesawat Susi Air Kutacane Banda Aceh yang Penuh, Animo Warga Sangat Tinggi
Kamis, 12 Februari 2026
Nasional
KDM Bawa Rombongan Pejabat Jabar ke Aceh Utara Carter Pesawat Susi Air, Bantu Korban Banjir
Minggu, 14 Desember 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Terbang ke Sumatera Carter Susi Air Bawa Bantuan Rp 7 M, Siapkan Berton-ton Logistik
Kamis, 4 Desember 2025
Banjir Bandang di Sumatera
Dedi Mulyadi Carter Pesawat Susi Air untuk Menyalurkan Bantuan ke Korban Banjir di Sumatera Barat
Kamis, 4 Desember 2025
Nasional
Dedi Mulyadi Sewa 2 Susi Air demi Serahkan Bantuan Rp7 M di Sumatera, Fokus ke Lokasi Terpencil
Rabu, 3 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.