Terkini Daerah
Briptu Christy sempat Curhat pada Suami sebelum Jadi Buronan, Sebut Banyak Pikiran dan Tekanan Kerja
TRIBUN-VIDEO.COM - Briptu Christy, polisi wanita (Polwan) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena desersi telah tiba di Manado, Sulawesi Utara.
Nama Briptu Christy menjadi sorotan setelah kabar ia menghilang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Setelah sosoknya viral, Polresta Manado mengeluarkan status DPO pada 31 Januari 2022 lantaran Briptu Christy melakukan desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait membenarkan soal keberadaan Briptu Christy di Manado.
Menurut Sirait, saat ini Briptu Christy tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2022).
Sirait mengatakan, Briptu Christy diamankan di Jakarta Selatan oleh tim gabungan.
"Diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya," ujar dia.
Baca: Briptu Christy Ternyata Check-in di Grand Kemang Hotel Atas Nama Orang Lain
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Briptu Christy berlangsung pada Rabu (9/2/2022).
Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sempat Curhat soal Tekanan Kerja Sebelum Hilang
Suami Briptu Christy, Briptu Reynaldo, akhirnya memberikan jawaban terkait istrinya yang desersi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Briptu Reynaldo mengatakan, sebelum meninggalkan tugas Briptu Christy sempat curhat kepada dirinya.
Namun, Reynaldo belum bisa menyampaikan secara rinci alasan istrinya desersi.
"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu Reynaldo yang tugas di Polres Mimahasa, Sulawesi Utara.
Reynaldo mengaku, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.
"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," sebutnya.
Baca: Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Briptu Christy Tak Berikan Perlawanan dan Bersikap Kooperatif
Saat desersi, Reynaldo menyebut, ia bersama Briptu Christy serta anak-anak tidak ada masalah.
Reynaldo pun menyesalkan adanya pemberitaan soal istrinya desersi dikarena adanya video asusila Briptu Christy.
"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," sesalnya.
Dia pun menyorot salah satu media yang memberitakan bahwa istrinya sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Katanya Kapolresta Manado sudah PTDH kan (Briptu Christy), padahal Kapolresta tidak pernah memberikan statement seperti itu," katanya.
Sebelum desersi, Reynaldo bersama Briptu Christy serta keluarganya tinggal di Manado.
Istrinya juga hanya beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara.
"Dia hanya di Manado saja, dia sampaikan ke saya pergi ke rumah temannya," ujar Reynaldo.
Menurut dia, istrinya memang tidak berani sendirian.
Ia menuturkan, sejak kecil Briptu Christy hidup dalam keluarga broken home.
"Karena beliau (istri saya) dari kecil keluarga atau orangtuanya sudah tidak sama-sama, dari kecil broken home."
"Jadi mentalnya ya bedalah kan siap orang menyikapi masalah," katanya.
Baca: Ternyata Bukan di Kamar Hotel Kemang, Briptu Christy Ditangkap saat Jalan ke Tempat Biliar
Sosok Briptu Christy
Briptu Christy ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini lahir pada 26 Desember 1996.
Ia terdaftar dengan memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang berusia hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Baca juga: Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christyhristy Menghilang Sejak 15 November 2021
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
Baca: Ternyata Bukan di Kamar Hotel Kemang, Briptu Christy Ditangkap saat Jalan ke Tempat Biliar
Punya Saudara Kembar
Dikutip dari Tribun Manado, Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Christy Tiba di Manado, Sempat Curhat ke Suami soal Tekanan Kerja Sebelum Hilang dan Jadi DPO
# Briptu Christy ditangkap # Briptu Christy Desersi
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.