Kabar Viral
Modus Briptu Christy saat Check-in Hotel, Gunakan atas Nama Orang Lain agar Tak Terdeteksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Grand Kemang Hotel ikut buka suara soal adanya penangkapan terhadap anggota polisi wanita (Polwan) dari jajaran Polresta Manado bernama Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, polwan berpangkat Briptu itu ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.
"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.
Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.
Baca: PPKM Level 3 Diterapkan, Tim Yustisi Denpasar Sidak Prokes hingga Penggunaan Masker di Hotel
Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.
Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.
Akhirnya Ditangkap
Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.
Baca: Kebohongan Briptu Christy Selama Jadi Buronan, Nekat Lakukan Ini saat Masuk Hotel Grand Kemang
Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan kepada Propam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap! Briptu Christy saat Check-in di Grand Kemang Hotel Atas Nama Orang Lain
# Hotel Grand Kemang # Polwan # Polresta Manado # Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto # Polda Sulawesi Utara # desersi
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Terungkap Modus Bejat 'Walid Lombok' Lecehkan 22 Santriwati, Beraksi Pada Malam Hari
Kamis, 24 April 2025
Nasional
MODUS LICIK PRIA Tipu Pemudi untuk Dinikahi di Solo, Ngaku PNS dan Lulusan UGM Padahal Tukang Servis
Rabu, 23 April 2025
Nasional
MODUS LICIK DOKTER Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Rayu Istri Orang Pakai USG Gratis
Selasa, 15 April 2025
Tribunnews Update
Kapolri Jenderal Listyo Ungkap Modus Akal-akalan MinyaKita: Ada Pakai Label Palsu, Kami akan Tindak!
Senin, 10 Maret 2025
Viral News
Modus Perampok Viral di Bali hingga Nekat Bunuh Korban usai Kepergok Mencuri 2 Handphone
Senin, 24 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.