Senin, 1 Juni 2026

Terkini Daerah

Briptu Christy Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Kini Dibawa Propam Polda Metro Jaya

Kamis, 10 Februari 2022 11:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap.

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah diamankan, Polwan yang sempat menghilang selama tiga bulan tersebut langsung digiring ke Propam Polda Metro Jaya.

Baca: Seusai Ditangkap di Hotel Jakarta, Briptu Christy Langsung Diterbangkan ke Manado, Diperiksa Propam

Baca: Kronologi Penangkapan Briptu Christy yang Jadi DPO Polres Manado, Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang

Rencana ia akan diterbangkan ke Manado untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Briptu Christy Kini Diamankan di Propam Polda Metro Jaya

# Briptu Christy Desersi # Briptu Christy ditangkap # Briptu Christy # Briptu Christy Menghilang # Polda Metro Jaya

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved