Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Briptu Reynaldo Mengaku Sudah Mengetahui Keberadaan Istrinya Briptu Christy & Tetap akan Mendukung

Kamis, 10 Februari 2022 13:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, MANADO - Briptu Reynaldo Kamea, suami dari Briptu Christy meminta masyarakat agar tak percaya begiti saja terkait kabar tak menyenangkan tentang istrinya.

Briptu Reynaldo Kamea saat ini tercatat sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut.

"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rabu (9/2/2022).

Dia menyatakan, hubungannya dengan sang istri Briptu Christy baik-baik saja. Bahkan saat istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.

Kendati begitu, Briptu Reynaldo mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya dan rencananya akan kembali ke Manado.

Terkait dengan status desersi sang istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.

Baca: Seusai Ditangkap di Hotel Jakarta, Briptu Christy Langsung Diterbangkan ke Manado, Diperiksa Propam

Baca: Suami Briptu Christy Sebut Tuduhan Video Asusila Sang Istri Hoaks, Pergi Ingin Tenangkan Diri

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.

Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.

Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.

Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.

Sebelumnya, Briptu Christy menjadi DPO Polresta Manado dan Polda Sulut lantaran meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.

Polda Sulut telah menetapkan bahwa Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca: Curhatan Terakhir Briptu Christy sebelum Ditangkap di Hotel, Singgung soal Tekanan dan Ketenangan

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Sosok Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Dia kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Baca: Viral Video Pemulung Tepergok Curi Barang di Teras Rumah Warga di Merauke Papua, Ketahuan Pemilik

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Reynaldo Mengaku Sudah Mengetahui Keberadaan Istrinya Briptu Christy & Tetap akan Mendukung

# Briptu Reynaldo Kamea # Briptu Christy Desersi # Briptu Christy ditangkap # Polda Sulut # Briptu Christy

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved