Terkini Daerah
KontraS Mengecam Keras Tindakan Aparat Kepolisian terhadap Sejumlah Warga di Desa Wadas
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian yang juga diduga bertindak kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi Selasa (8/2/2022) ini, di Desa Wadas, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.
KontraS menyatakan, ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas merupakan langkah intimidatif dan eksesif Kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.
Selain itu, kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang.
Baca: Pimpinan DPR Imbau Polisi Utamakan Upaya Persuasif dan Humanis Tangani Konflik di Wadas Purworejo
"Terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, sejak Senin kemarin, ratusan aparat Kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, yang lokasinya dekat dengan pintu masuk Desa Wadas.
Pendirian tenda tersebut berbarengan dengan terputusnya aliran listrik yang hanya terfokus di Desa Wadas.
Baca: Kontras Desak Polisi Bebaskan Warga Desa Wadas yang Ditangkap dan Tarik Mundur Seluruh Aparat
Fatia menyebut, pihaknya meyakini kedatangan ratusan aparat Kepolisian tersebut untuk melakukan pengamanan pengukuran proyek Bendungan Bener.
"Kami juga mendapati informasi adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh warga Desa Wadas," ucap Fatia.
Dirinya menilai, langkah dilakukan pihak kepolisian jelas-jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Padahal menurut Fatia, konflik agraria semacam ini seharusnya ditempuh melalui pendekatan atau mekanisme hukum dan sipil yang berlaku.
Sebab, pendekatan keamanan berbasis kekerasan hanya akan menimbulkan rasa traumatik bagi masyarakat.
"Langkah penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas," kata Fatia.
Atas terjadinya insiden itu, KontraS kata Fatia mencatat terdapat beberapa poin pelanggaran yang terjadi, antara lain sebagai berikut:
1. Tindakan kekerasan, intimidasi, mengancam dan menakut-nakuti serta melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang melakukan penolakan terhadap kegiatan pengukuran oleh BPN.
Hal tersebut kata dia, bertentangan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM.
2. Pengerahan anggota Kepolisian dengan jumlah yang sangat besar tidak sesuai dengan proporsionalitas, nesesitas, preventif dan masuk akal (reasonable) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009;
3. Upaya mengukur tanah juga semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dengan masyarakat yang harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.
Dalam kesimpulannya, Fatia menyatakan, keterlibatan kepolisian untuk melakukan pengamanan menunjukkan bahwa ada pemaksaan atas pengukuran yang terjadi dan cenderung mengabaikan prinsip partisipatif.
"Kami mengkhawatirkan sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik," tukas dia.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menerjunkan ratusan personel di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Diterjunkannya ratusan personel polisi itu terkait pengukuran lahan milik warga.
Dalam perkembangannya, polisi menangkap sejumlah orang.(*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "JANGAN Ada Kekerasan," Ganjar Pranowo Soroti Polisi Kepung Masjid, Jamin Keselamatan Warga
# Kontras # Warga Wadas # Desa Wadas # kriminalisasi # Kepolisian
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Sriwijaya Post
Tribunnews Update
Habis Kesabaran! Laporan Ijazah Palsu Disebut Kriminalisasi, Jokowi: Kita Buktikan Lewat Hukum
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Polri Tetap Melayani Pembuatan SKCK Meski ada Usulan Penghapusan: Itu Merupakan Hak Masyarakat
Selasa, 25 Maret 2025
Live Update
Menteri HAM Minta SKCK Dihapus, Polri: Jika Dirasa Menghambat, Kita Hanya Memberi Suatu Catatan
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Aktivis KontraS Akui Diteror seusai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel, Ini Respons Sufmi Dasco
Senin, 17 Maret 2025
Live Update
Kantor KONTRAS Dihantui Teror dari OTK pasca Koalisi Masyarakat Sipil Protes soal Revisi UU TNI
Senin, 17 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.