Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kecam Keras Penyerbuan ke Desa Wadas, KontraS Anggap Kepolisian Bertindak Represif

Rabu, 9 Februari 2022 08:40 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian yang juga diduga bertindak kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi Selasa (8/2/2022) ini, di Desa Wadas, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.

KontraS menyatakan, ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas merupakan langkah intimidatif dan eksesif Kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.

Selain itu, kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang.

"Terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, sejak Senin kemarin, ratusan aparat Kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, yang lokasinya dekat dengan pintu masuk Desa Wadas.

Baca: Trending di YouTube! Ibu Rumah Tangga di Jambi Tewas Dililit Ular Piton 6 Meter

Pendirian tenda tersebut berbarengan dengan terputusnya aliran listrik yang hanya terfokus di Desa Wadas.

Fatia menyebut, pihaknya meyakini kedatangan ratusan aparat Kepolisian tersebut untuk melakukan pengamanan pengukuran proyek Bendungan Bener.

"Kami juga mendapati informasi adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh warga Desa Wadas," ucap Fatia.

Dirinya menilai, langkah dilakukan pihak kepolisian jelas-jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.

Padahal menurut Fatia, konflik agraria semacam ini seharusnya ditempuh melalui pendekatan atau mekanisme hukum dan sipil yang berlaku.

Sebab, pendekatan keamanan berbasis kekerasan hanya akan menimbulkan rasa traumatik bagi masyarakat.

"Langkah penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas," kata Fatia.

Baca: Dilaporkan Hilang saat Berenang Dekat Pelabuhan Makassar, Seorang Kakek Ditemukan Tewas

Atas terjadinya insiden itu, KontraS kata Fatia mencatat terdapat beberapa poin pelanggaran yang terjadi, antara lain sebagai berikut:

1. Tindakan kekerasan, intimidasi, mengancam dan menakut-nakuti serta melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang melakukan penolakan terhadap kegiatan pengukuran oleh BPN.

Hal tersebut kata dia, bertentangan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM.

2. Pengerahan anggota Kepolisian dengan jumlah yang sangat besar tidak sesuai dengan proporsionalitas, nesesitas, preventif dan masuk akal (reasonable) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009;

3. Upaya mengukur tanah juga semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dengan masyarakat yang harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.

Dalam kesimpulannya, Fatia menyatakan, keterlibatan kepolisian untuk melakukan pengamanan menunjukkan bahwa ada pemaksaan atas pengukuran yang terjadi dan cenderung mengabaikan prinsip partisipatif.

"Kami mengkhawatirkan sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik," tukas dia.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menerjunkan ratusan personel di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

Diterjunkannya ratusan personel polisi itu terkait pengukuran lahan milik warga.

Dalam perkembangannya, polisi menangkap sejumlah orang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KontraS Kecam Keras Penyerbuan di Desa Wadas Jawa Tengah: Menunjukkan Watak Sewenang-wenang

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Desa Wadas   #Kontras   #Purworejo   #aparat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved