Sabtu, 25 April 2026

HOT TOPIC

Sosok Sopir yang Bunuh Majikan di Nganjuk dan Baru 2 Minggu Kerja, Sakit Hati Gara-gara Ini

Selasa, 8 Februari 2022 18:09 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah berhasil mengungkap misteri kematian seorang pengusaha muda di Nganjuk, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Korban ternyata dihabisi oleh sopir pribadinya sendiri yang baru bekerja selama dua minggu.

Pelaku nekat menghabisi sang majikan karena kesal sering dimarahi dan diberi gaji yang tidak sesuai.

Dikutip dari Surya.co.id, pelaku adalah MYS (28), pemuda asal Kota Malang yang menjadi sopir pribadi korban BY (35).

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan, MYS rupanya baru bekerja kurang lebih selama dua minggu.

“Tersangka ini dengan inisial MYS bekerja sebagai karyawan yang bersangkutan, sebagai sopir pribadi yang bersangkutan,” jelas Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, Selasa (8/2/2022).

“(MYS) baru kurang lebih dua minggu bekerja melayani korban,” lanjut Boy Jeckson.

Pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati sering dimarahi.

"Sementara motifnya karena sakit hati dan dendam, sehingga pelaku nekat menghabisi korban di depan garasi mobil," kata AKBP Boy Jeckson.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sering lembur hingga larut malam, namun gaji tak diberikan sebagaimana mestinya.

“Bahkan ada beberapa kewajiban-kewajiban korban seperti membayar gaji dan sejenisnya itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban,” tuturnya.

Baca: Viral Video Mengharukan Pertemuan TKW Indonesia dan Anak Majikannya, Tuai Reaksi Beragam Warganet

Boy menjelaskan, aksi pembunuhan bermula ketika korban bersama MYS pulang dari toko mebel yang dikelola korban pada Jumat (4/2) malam.

Keduanya tak langsung pulang ke rumah, melainkan pergi menuju persewaan garasi mobil di Jalan dr Soetomo untuk memarkirkan kendaraan.

Saat masuk ke garasi tersebut, pelaku langsung mengeksekusi korban menggunakan sebilah parang yang dibeli secara online.

“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka. Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” kata Boy.

Setelah memastikan korban tewas, MYS kemudian mengambil kunci toko mebel dari saku sang majikan.

Ia lalu menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah korban.

Di antara barang yang dijarah pelaku yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pikap yang dijual di daerah Blitar.

“Kemudian di dalam rumah yang bersangkutan (tersangka) mengambil harta korban yang ada di dalam kamar. Sehingga ada percikan-percikan darah yang tercecer di seprai kamar korban,” papar Boy Jeckson.

Setelah menguasai barang-barang korban, ia kemudian membuang parang yang digunakan untuk manghabisi majikannya ke sungai.

Adapun mayat korban BY baru ditemukan pada Sabtu (5/2) pagi oleh saksi berinisial YS.

YS terkejut saat akan mengambil mobil di garasi itu malah menemukan mayat korban bersimbah darah.

Polisi pun akhirnya datang ke lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap tersangka MYS pada Sabtu malam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara bahkan seumur hidup.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” pungkas Boy Jeckson.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sopir di Nganjuk Habisi Majikannya Karena Sering Dimarahi; Siapkan Parang Yang Dibeli Secara Online

# HOT TOPIC # Nganjuk # Majikan # Kasus Pembunuhan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Surya

Tags
   #HOT TOPIC   #Nganjuk   #majikan   #Kasus Pembunuhan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved