Senin, 27 April 2026

HOT TOPIC

Motif Ayah dan Anak di Cianjur Aniaya Warga yang Baru Kecelakaan, Balas Dendam Dulu Pernah Dibacok

Selasa, 8 Februari 2022 15:53 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah dan anak di Cianjur, Jawa Barat kompak menganiaya seorang warga yang baru saja tertimpa musibah.

Korban yang baru saja mengalami kecelakaan motor, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku lalu dibacok.

Rupanya, aksi pembacokan ini adalah bentuk balas dendam pelaku yang sebelumnya juga pernah dibacok oleh korban.

Dikutip dari TribunJabar.id, aksi pembacokan ini terjadi pada Minggu (30/1) lalu di Desa Mekargalih, Cikalongkulon, Cianjur.

Ayah dan anak yang berinisial AR dan RH mendatangi korban yang sedang terbaring di kamar.

Saat itu, korban sedang istirahat karena baru saja mengalami kecelakaan motor.

AR dan RH datang membawa sejumlah golok lalu langsung membacok ke arah tubuh korban.

Baca: Sekeluarga Tertimbun Longsor di Cianjur, 2 Orang Meninggal Dunia, Sempat Ada Teriakan Anak Kecil

Dalam melakukan aksi ini, kedua pelaku dibantu oleh MJ yang merupakan teman dari RH.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala, punggung, dan telinga kiri.

Setelah menganiaya korban, ketiga pelaku melarikan diri.

Adapun polisi baru berhasil menangkap seluruh pelaku tiga hari setelah kejadian.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, motif pelaku membacok korban adalah ingin balas dendam.

"Jadi kami mendapat keterangan bahwa ada penganiayaan dengan motif dendam pribadi, korban dihampiri di rumahnya dan langsung dianiaya oleh tiga orang dengan menggunakan lima buah golok berbeda bentuk," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/2/2022) siang.

Menurut Kapolres, pelaku sebelumnya juga sempat dibacok oleh korban.

Hingga akhirnya RH mengajak sang ayah untuk melampiaskan dendamnya itu.

"Jadi ayah dan anak ini anaknya sempat dibacok, kemudian anaknya mengajak ayahnya untuk balas dendam," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah dan Anak di Cianjur Kompak Aniaya Baron Hingga Telinganya Putus, Balas Dendam Karena Dibacok

# HOT TOPIC # Cianjur # kecelakaan # pembacokan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #HOT TOPIC   #Cianjur   #kecelakaan   #pembacokan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved