Celebrity On Style
Dituding Rugikan 8 Korban hingga Rp 2,4 Miliar, Crazy Rich Medan Indra Kenz Sambangi Polda, Ada Apa?
TRIBUN-VIDEO.COM - Crazy Rich Medan, Indra Kenz diduga ikut terseret menjadi pelaku dalam kasus penipuan trading binary option bernama Binomo.
Ia dituding merugikan delapan orang korban dan kerugian yang dialami mencapai Rp 2,4 miliar.
Atas tudingan tersebut, Indra merasa geram dan menyambangi Polda Metro Jaya dengan membawa kuasa hukumnya
Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan meradang saat dilaporkan melakukan tindak penipuan ke Mabes Polri.
Ia kesal dituduh melakukan penipuan lewat trading binary option bernama Binomo.
Baca: Dujuluki Crazy Rich Malang, Momo Geisha Habiskan Ratusan Juta Sekali Belanja, Luna Maya Syok
Dikutip dari TribunSeleb, Indra Kenz ditemani Wardaniman Larosa, pengacaranya, mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih pada pukul 14.45 WIB.
Saat ditanya keperluannya, Indra Kenz tidak berbicara sepatah kata pun.
Namun, sebelum tiba, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait kasus pencemaran nama baik.
"Akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik, di SPKT Polda Metro Jaya," tulis Wardaniman dalam pesan singkat.
Wardaniman mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang bernama MN.
MN dilaporkan karena telah membuat konten YouTube yang mencemarkan nama baik Indra Kenz.
Sebelumnya, isu soal dunia trading belakangan ini ramai jadi buah bibir.
Baca: Crazy Rich Medan Banjir Hujatan setelah Sebut Kemiskinan itu Privilege, Ini Penjelasan Indra Kenz
Hal ini berawal ketika aktor Ichal Muhammad yang membongkar aib dan borok afiliator trading yang menuai untung dari loss.
Hal ini diungkapkan Ichal saat menjadi bintang tamu dalam sebuah podcast bersama Gita Sinaga.
Banyak trader yang disebut olehnya pada kala itu.
Mengenai ini, nama selebrgam Indra Kenz dan Doni Salmanan pun terseret.
Adapun sebanyak 8 warga melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.
Mereka mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 2,4 miliar.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz ke Polda Metro Jaya, Adukan Kasus Pencemaran Nama Baik, Siapa yang Dilaporkan?
# Binomo # Indra Kenz # Crazy Rich # Crazy Rich Medan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Crazy Rich Sumsel Dijemput Paksa Kejari Muba Pakai Ambulans, Butuh 26 Tabung Oksigen per Hari
Selasa, 11 Maret 2025
Viral News
LIVE: Crazy Rich Sumsel Haji Halim Ditahan soal Kasus Korupsi, Dijemput Ambulans
Selasa, 11 Maret 2025
Live Update
Crazy Rich Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
Jumat, 7 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Xi Jinping Kumpulkan Crazy Rich China! Pendiri Alibaba, Jack Ma Ikut Datang, Bahas Strategi Besar?
Selasa, 18 Februari 2025
VIRAL NEWS
Lebih Ringan dari Harvey, Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Senin, 30 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.