Terkini Daerah
Polisi Menetapkan 1 Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer Bodong di Karawang
TRIBUN-VIDEO,COM - Polisi menetapkan seorang pemilik wedding organizer (WO) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat berinisial PDR (32) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan pelaku telah ditangkap di Jawa Tengah.
"Iya benar, kita sudah menetapkan pemilik WO, PDR warga Kecamatan Karawang Barat, per 2 Januari 2022 di Sukoharjo, Jawa Tengah," kata, Senin (7/2/2022).
Aldi menyebut penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari sepasang pengantin dan memeriksa sejumlah saksi, yakni calon pengantin dan juga tersangka sendiri.
Baca: Cerita MC Nikah Memandu Resepsi Calon Pengantin Korban WO Bodong: Anwar Jangan Dilepas
Aldi mengatakan, modus PDR yaitu menawarkan paket pernikahan murah sekitar Rp 15 juta.
Karena beberapa orang menjadi korban, PDR kemudian menjalankan strategi tambal sulam.
Namun PDR akhirnya kewalahan dan melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait total kerugian yang dialami seluruh korban," ujar dia.
PDR sendiri terancam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara hukuman bui.
Baca: Penampakan Rumah Mewah Senilai Rp1,2 Miliar Bos WO Bodong Pandamanda
Diberitakan sebelumnya, puluhan pasangan calon pengantin di Kabupaten Karawang mengaku tertipu dari sebuah wedding organizer (WO), dengan mengimingi promo paket murah.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, korban penipuan itu ada sebanyak 57 orang dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Yana, salah seorang korban mengatakan, awalnya pada November 2021, ia melihat ada promosi wedding organizer bernama Dwi Putri di media sosial Facebook.
Wedding organizer itu memberi tawaran dengan promo paket pernikahan murah meriah.
Setelah membayar pelunasan, Yana menanyakan kepada pemilik WO soal persiapannya.
Namun WO tersebut malah sulit dihubungi. Yana yang berancana membatalkan dan meminta pengembalian uang muka justru nomor teleponnya dan calon suami diblokir.
Korban pun akhirnya melaporkan penipuan tersebut ke Polres Karawang.(Kompas.com/Kontributor Karawang, Farida Farhan)
# wedding organizer # penipuan # tersangka # Karawang
Baca berita lainnya terkait wedding organizer
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan "Wedding Organizer" di Karawang
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
4 Orang Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Masih Bidik Pihak Lain yang Diduga Terlibat
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Baru Kasus MBG, Bisa Intervensi Calon SPPG
3 hari lalu
Tribunnews Update
KPK Kembali Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka, Suap Rp 1,6 M untuk Hasil Audit BPK
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi, Terbaru Dugaan Suap Audit BPK, Kini Ditahan KPK
3 hari lalu
Terkini Nasional
Kubu Jokowi Sebut Berkas Perkara Roy Suryo Cs Sudah Lengkap dan Siap untuk Disidangkan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.