Kamis, 21 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Penampakan Rumah Mewah Senilai Rp1,2 Miliar Bos WO Bodong Pandamanda

Sabtu, 8 Februari 2020 18:37 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Wedding Organizer Pandamanda mulai berantakan seusai pemilik membeli rumah senilai Rp1,2 Miliar

Uang untuk membeli rumah mewah tersebut merupakan uang dari hasil menipu para klien dengan model gali lubang tutup lubang.

Akibat dari perbuatannya WO Pandamanda membuat sejumlah acara pernikahan calon pengantin menjadi berantakan.

Dikutip dari TribunJakarta.com Pemilik WO Pandamanda, Anwar Said ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin, 3 Februari 2020.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa usaha pelaku mulai goyah pada tahun 2018 setelah anwar said membeli rumah mewah seharga Rp1,2 Miliar.

Baca: MC Pernikahan Korban WO Bodong Pandamanda Bongkar Kebusukan Pada saat Acara Pernikahan

Rumah itu berlokasi di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, dan sampai saat ini pelaku baru membayar rumah tersebut senilai Rp300 juta.

Menurut pantauan dari TribunJakarta.com, rumah tersebut terdiri dari dua lantai dengan teras yang cukup luas.

Di dalam rumah itu terdapat sejumlah barang-barang seperti sofa, pot tanaman, sepatu, dan beberapa kursi kayu lengkap dengan mejanya yang masih tertata rapi

Bagian depan pintu rumah dipasang garis polisi yang berarti rumah tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.

Menurut penuturan dari tetangga pelaku, Anwar tinggal berdua dengan istrinya di rumah tersebut.

Akan tetapi semenjak Anwar tertangkap, ia tidak melihat kehadiran istri si pelaku.

Ia mengatakan Anwar merupakan sosok yang pendiam dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

(Tribun-Video.com / Inung Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampakan Rumah Rp 1,2 M Milik Bos WO Pandamanda Diduga dari Uang Korban, Ini Kata Tetangga.

Reporter: Muhammad Nur Rohmad
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved